Cegah PHK, Menakertrans terbitkan surat edaran

Selasa, 27 Maret 2012 - 12:32 WIB
Cegah PHK, Menakertrans...
Cegah PHK, Menakertrans terbitkan surat edaran
A A A
Sindonews.com - Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans) Muhaimin Iskandar meminta gubernur/bupati/walikota di seluruh Indonesia agar mengimbau dan memberi pemahaman kepada pengusaha di wilayahnya masing-masing untuk berusaha semaksimal mungkin untuk tidak melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap pekerja/buruh.

Muhaimin pun meminta para kepala daerah itu agar secara intensif dan berkesinambungan melakukan upaya-upaya untuk menjaga kondisi hubungan industrial di wilayahnya masing-masing sehingga tetap kondusif.

Hal tersebut tertuang dalam Surat Edaran (SE) Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor SE.03/MEN/III/2012 tertanggal 22 Maret 2012 tentang Pencegahan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK). SE ini ditembuskan kepada Presiden dan Wakil Presiden RI, para Menteri Kabinet Indonesia Bersatu, Ketua Apindo dan Ketua Serikat Pekerja/Serikat Buruh di tingkat nasional.

Muhaimin mengatakan rencana kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) memang akan memberikan dampak yang dirasakan oleh para pekerja/buruh. Oleh karena itu, pemerintah di tingkat pusat dan daerah telah mempersiapkan langkah-langkah antisipasi terkait hal tersebut.

“Kita minta para gubernur/bupati/walikota untuk mengambil langkah-langkah untuk menghindari dan mencegah terjadinya kemungkinan PHK terhadap pekerja/buruh,” kata Muhaimin Iskandar di kantor Kemenakertrans, Jakarta, Selasa (27/3/2012).

Muhaimin dalam surat edarannya, mengatakan langkah-langkah antisipasi tersebut antara lain dengan meminta kepada perusahaan-perusahaan untuk melakukan efisiensi biaya produksi, termasuk overhead perusahaan.

“Efisiensi biaya produksi ini diharapkan dapat menghindarkan adanya kemungkinan PHK bagi pekerja/buruh tanpa mengganggu proses produksi dan kinerja perusahaan," harapnya.

Selain itu, para kepala daerah diminta mendorong perusahaan agar dapat menaikkan biaya makan dan biaya transportasi kepada para pekerjanya, sesuai dengan kemampuan perusahaan yang bersangkutan.

“Yang paling penting, pihak pengusaha dan pekerja/buruh yang diwakili serikat pekerja/buruh harus mengedepankan dialog di perusahaan masing-masing dengan mengefektifkan forum bipartit (LKS Bipartit)," ujar Muhaimin.

“Komunikasi dan dialog yang dipadukan dengan niat baik, dibutuhkan dalam menyelesaikan perselisihan hubungan industrial secara damai sehingga tidak merugikan kedua belah pihak ataupun pihak-pihak terkait lainnya," tambah dia.

Apabila langkah-langkah antisipasi telah dilakukan, namun ancaman PHK tidak dapat dihindari dan pengusaha terpaksa melakukan PHK, maka PHK harus dilakukan sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku.

Namun Muhaimin optimistis dan tetap berharap rencana kenaikan harga BBM tidak akan menyebabkan terjadinya PHK terhadap pekerja/buruh. Apalagi sebelumnya Muhaimin telah melakukan pertemuan dan konsolidasi dengan kalangan pengusaha, baik Apindo (Asosiasi Pengusaha Indonesia) maupun Kadin (Kamar Dagang dan Industri) Indonesia.

“Konsolidasi itu terkait dengan rencana kenaikan harga BBM dan para pengusaha melalui dua asosiasinya menegaskan tidak akan melakukan pemutusan hubungan kerja terkait dengan rencana pemerintah itu," pungkasnya.
()
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkini
Diplomasi Sawit Perlu...
Diplomasi Sawit Perlu Diperkuat untuk Jaga Daya Saing Ekspor
6 jam yang lalu
Perang AS-Iran Kian...
Perang AS-Iran Kian Sengit, ASEAN Wanti-wanti Krisis Pangan dan Energi
6 jam yang lalu
Garudafood Resmikan...
Garudafood Resmikan Rumah Maggot di Depok, Kelola 100 Ton Sampah Organik Jadi Nilai Ekonomi
6 jam yang lalu
MNC Sekuritas Dukung...
MNC Sekuritas Dukung MNC University dalam Seminar 'Crafting Your Career and Wealth in The Web3 Era'
7 jam yang lalu
Pertamina Patra Niaga...
Pertamina Patra Niaga Regional JBB Manfaatkan Tenaga Surya Tingkatkan Ekonomi Masyarakat
7 jam yang lalu
Bea Cukai Tak Jadi Dibubarkan...
Bea Cukai Tak Jadi Dibubarkan Prabowo, Ini Alasannya
7 jam yang lalu
Infografis
26 Miliarder Gagal Cegah...
26 Miliarder Gagal Cegah Zohran Mamdani Jadi Wali Kota Muslim New York
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved