Subsidi dikurangi, kok cost recovery ditambah?

Selasa, 27 Maret 2012 - 13:04 WIB
Subsidi dikurangi, kok...
Subsidi dikurangi, kok cost recovery ditambah?
A A A
Sindonews.com - Ditengah kebijakan pemerintah untuk mengurangi subsidi BBM menjadi Rp137 triliun dengan menaikkan harga BBM sebesar Rp6.000 per liter justru anggaran cost recovery bagi Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) asing dinaikkan. Hal inilah yang dinilai sebagai langkah yang tidak tepat dilakukan oleh pemerintah.

"Pemerintah kan minta kementerian dan lembaga hemat, mengurangi anggaran, masyarakat juga disuruh menyumbang kenaikan harga minyak mentah Rp1.500 per liter, tapi anehnya cost recovery bagi KKKS asing yang nambang minyak itu malah ditambah," ungkap Pengamat Ekonomi Iman Sugema ketika menemui wartawan di kantor EC-Think, kawasan Kebayoran, Jakarta, Selasa (27/3/2012).

Iman menjelaskan, dalam APBNP 2012 yang telah diketuk palu pemerintah bersama DPR-RI, lifting minyak di tahun ini disepakati 930 barel per hari (bph) dari sebelumnya 950 bph. Harga minyak mentah Indonesia pun (ICP) direvisi menjadi USD105 per barel dari USD90 per barel. Namun, cost recovery dinaikkan dari USD12,33 miliar menjadi USD15,13 miliar atau sebesar USD44,69 per barel.

"Ini kan aneh, produksi berkurang tetapi justru malah biaya penambangan dan recovery segala macam naik. Kalaupun alasan pemerintah karena ICP naik, kenaikan ICP hanya membuat cost recovery sebesar 16,67 persen, bukan sampai 25,35 persen seperti yang disepakati," tambah dia.

Kenaikan cost recovery ini, sambung Iman menjadi tidak relevan karena dengan menaikan cost recovery sebesar 15 persen di APBN-P 2012, pemerintah memboroskan anggaran sebesar USD1,25 miliar atau Rp11,24 triliun.

"Angka Rp11,24 triliun ini, jika ditambah dengan dana Bantuan Langsung Tunai Sementara (BLSM) sebesar Rp25,6 triliun dan subsidi angkutan umum sebesar Rp4,3 triliun, maka didapat angka Rp41,64 triliun. Inikan bisa menambal kekurangan subsidi BBM sebesar Rp41,2 triliun," tambahnya.

Oleh karena itu, jika pemerintah menghitung kembali dan menekan angka cost recovery ini, Iman menyebut, kenaikan BBM subsidi sebesar Rp1.500 per liter menjadi Rp6.000 tidak perlu terjadi. "Kalau BBM tidak naik, kan tidak perlu ada BLSM dan subsidi angkutan umum," tandas dia.
()
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0612 seconds (0.1#10.140)