Kemenperin siapkan insentif penyerap baku susu lokal
A
A
A
Sindonews.com - Minimnya penyerapan bahan baku susu dari dalam negeri oleh industri susu, menggerakan Kementerian Perindustrian (Kemenperin) untuk memberikan fasilitas insentif bagi mereka yang mampu menyerap bahan baku (baku) susu hingga 100 persen.
Direktur Industri Minuman dan Tembakau Kementerian Perindustrian (Kemenperin) Enny Ratnaningtyas mengatakan, susu sudah masuk dalam industri prioritas Kemenperin. Dia menambahkan Kemenperin telah menyusun road map industri susu.
"Pemberian insentif bagi industri yang menyerap bahan baku susu dalam negeri, dan disinsentif bagi yang tidak menyerap. Ini tantangan dari hulu," kata Enny di Jakarta, Selasa (27/3/2012).
Saat ini, lanjutnya, ada sekira 51 perusahaan susu bersakala besar di dalam negeri. Jumlah itu, kata dia, belum termasuk perusahaan yang berskala kecil.
Hal senada diungkapkan oleh anggota Komisi IV DPR RI Fraksi Golkar Siswono Yudho Husodo. "Industri pengolahan susu harus dilindungi artinya dapat insentif lebih besar dari impor susu. Peternak sapi perah harus ada insentif cukup," jelasnya.
Menurutnya, ada beberapa isu strategis yang harus dilakukan, yakni meningkatkan kualitas susu, peningkatan populasi sapi perah, modernisasi standar higienitas dan skala peternak, peningkatan daya saing industri susu nasional, dan peningkatan kesejahteraan peternak sapi.
Sementara, Direktur Eksekutif Asosiasi Industri Pengolah Susu (AIPS) Syahlan Siregar mengatakan, saat ini jumlah anggota AIPS ada sekira enam perusahaan besar. Dari jumlah itu, kata dia, hanya lima yang mampu menyerap bahan baku susu lokal.
Kelima anggota tersebut antara lain adalah PT Nestle Indonesia, PT Frisian Flag Indonesia (FFI), PT Sari Husada Tbk, PT Indolakto, dan PT Ultra Jaya Milk Industry Tbk.
Dia mengaku, harga bahan baku susu impor sebenarnya lebih murah ketimbang susu lokal. Namun, lanjutnya, para anggota AIPS terikat batin dengan para peternak sapi hasil binaan mereka. Untuk membina peternak, kata dia, membutuhkan dana sekira Rp20 miliar.
"Setiap anggota kita sedang berusaha keras diikat dengan perjanjian. Kita ikat dulu jangan sampai ada yang tidak terserap. Impor lebih murah tapi kita tidak terfikir itu. Ada ikatan batin antara AIPS dan peternak yang dibina," jelasnya.
Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian mencatat, produksi susu segar di 2011 adalah sekira 925.775 ton. Sedangkan konsumsi susu yang diminum adalah 3.864 ton, lalu impor susu segar dan olahan sepanjang Januari-September 2010 adalah 146.852 ton. (ank)
Direktur Industri Minuman dan Tembakau Kementerian Perindustrian (Kemenperin) Enny Ratnaningtyas mengatakan, susu sudah masuk dalam industri prioritas Kemenperin. Dia menambahkan Kemenperin telah menyusun road map industri susu.
"Pemberian insentif bagi industri yang menyerap bahan baku susu dalam negeri, dan disinsentif bagi yang tidak menyerap. Ini tantangan dari hulu," kata Enny di Jakarta, Selasa (27/3/2012).
Saat ini, lanjutnya, ada sekira 51 perusahaan susu bersakala besar di dalam negeri. Jumlah itu, kata dia, belum termasuk perusahaan yang berskala kecil.
Hal senada diungkapkan oleh anggota Komisi IV DPR RI Fraksi Golkar Siswono Yudho Husodo. "Industri pengolahan susu harus dilindungi artinya dapat insentif lebih besar dari impor susu. Peternak sapi perah harus ada insentif cukup," jelasnya.
Menurutnya, ada beberapa isu strategis yang harus dilakukan, yakni meningkatkan kualitas susu, peningkatan populasi sapi perah, modernisasi standar higienitas dan skala peternak, peningkatan daya saing industri susu nasional, dan peningkatan kesejahteraan peternak sapi.
Sementara, Direktur Eksekutif Asosiasi Industri Pengolah Susu (AIPS) Syahlan Siregar mengatakan, saat ini jumlah anggota AIPS ada sekira enam perusahaan besar. Dari jumlah itu, kata dia, hanya lima yang mampu menyerap bahan baku susu lokal.
Kelima anggota tersebut antara lain adalah PT Nestle Indonesia, PT Frisian Flag Indonesia (FFI), PT Sari Husada Tbk, PT Indolakto, dan PT Ultra Jaya Milk Industry Tbk.
Dia mengaku, harga bahan baku susu impor sebenarnya lebih murah ketimbang susu lokal. Namun, lanjutnya, para anggota AIPS terikat batin dengan para peternak sapi hasil binaan mereka. Untuk membina peternak, kata dia, membutuhkan dana sekira Rp20 miliar.
"Setiap anggota kita sedang berusaha keras diikat dengan perjanjian. Kita ikat dulu jangan sampai ada yang tidak terserap. Impor lebih murah tapi kita tidak terfikir itu. Ada ikatan batin antara AIPS dan peternak yang dibina," jelasnya.
Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian mencatat, produksi susu segar di 2011 adalah sekira 925.775 ton. Sedangkan konsumsi susu yang diminum adalah 3.864 ton, lalu impor susu segar dan olahan sepanjang Januari-September 2010 adalah 146.852 ton. (ank)
()