BBM naik, buruh DIY minta UMP Rp1,1 juta

Jum'at, 30 Maret 2012 - 10:59 WIB
BBM naik, buruh DIY...
BBM naik, buruh DIY minta UMP Rp1,1 juta
A A A
Sindonews.com – Kalangan buruh yang tergabung dalam Aliansi Buruh Yogyakarta (ABY) meminta upah minimum provinsi (UMP) DIY dinaikkan menjadi Rp1,158 juta dari sebelumnya Rp892.660.

Permintaan ini menyusul rencana pemerintah menaikkan harga jual bahan bakar minyak (BBM) per 1 April mendatang. Sekretaris Jenderal ABY Kirnadi mengatakan, pada prinsipnya kalangan buruh menolak tegas rencana kenaikan BBM. Kemungkinan besar pemerintah tetap bersikukuh menaikkan harga BBM per 1 April mendatang. “Untuk itu, jika BBM dinaikkan kami meminta UMP DIY juga dinaikkan. Dari Rp892.660 menjadi Rp1,158 juta,” ucapnya kemarin.

Angka Rp1,158 juta tersebut berdasarkan survei yang dilakukan ABY pada penentuan UMP versi buruh 2011. UMP DIY Rp1,158 juta itu berdasarkan 46 komponen kebutuhan hidup layak (KHL) buruh seperti pangan, sandang, papan, pendidikan, kesehatan dan lainnya. “Survei sudah dilakukan di berbagai pasar di masing-masing kabupaten/kota di DIY. Jadi, UMP DIY Rp1,158 juta itu harus diterima oleh buruh secara minimum dari perusahaan tempatnya bekerja,” kata Kirnadi.

Jika harga BBM naik tapi UMP DIY tidak meningkat, kehidupan kaum buruh semakin menderita. Saat BBM belum naik saja,dengan upah yang diterimanya saat ini, kehidupan buruh sudah pas-pasan, jauh dari KHL.“Belum lagi potensi PHK dari perusahaan akibat BBM naik,”ujarnya. Saat ini pemerintah berasumsi naiknya harga BBM anak membuat tingkat inflasi 6–7 persen. Kenyataan di lapangan, cenderungnya lebih tinggi.Kenaikan harga BBM nantinya berdampak pada biaya lain, seperti tarif dasar listrik (TDL), pangan,transportasi, dan lainnya.

Buruh di salah satu perusahaan di Bantul ini mencontohkan, kenaikan BBM pada 2008 lalu sebesar 28,75 persen sudah mengakibatkan kenaikan inflasi sampai 11 persen. Tahun ini kalau BBM naik Rp1.500 per liter atau 33,33 persen, berarti potensi inflasi bisa lebih dari 11 persen. “Kenaikan inflasi itu secara langsung menggerus daya beli masyarakat termasuk buruh,” katanya.

Untuk memperjuangkan kenaikan UMP ini,ABY segera berkoordinasi dengan Dewan Pengupahan Provinsi agar UMP segera direvisi.Selain itu, ABY akan melayangkan surat ke Gubernur DIY untuk merevisi UMP setelah pemerintah pusat resmi mengumumkan kenaikan BBM.

“Jika gubernur tidak merevisi UMP,itu berarti pemimpin tersebut sudah mementahkan perjuangan buruh,sama seperti pada akhir Desember lalu (saat menetapkan UMP 2011),” tandasnya.

Jika gubernur tetap tidak merevisi, langkah terakhir adalah menggelar unjuk rasa besar- besaran. “Jadi ada tiga langkah yang kita ambil.Koordinasi dengan Dewan Pengupahan Provinsi,menyurati gubernur, dan terakhir adalah aksi massa,”ujarnya.

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi DIY Untung Sukaryadi sebelumnya mengatakan, dampak kenaikan harga BBM tidak hanya dirasakan para buruh.Tetapi perusahaan secara tidak langsung juga akan menanggung dampak. Untuk itulah revisi UMP harus mendengar nasib dari pengusaha.
()
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.2790 seconds (0.1#10.140)