Pemerintah didesak stabilkan harga sembako
A
A
A
Sindonews.com - Kalangan ekonom di Sumatera Selatan (Sumsel) mendesak pemerintah segera menstabilkan harga kebutuhan pokok yang sudah naik di pasaran. Desakan ini menyusul ditundanya rencana kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM), hingga enam bulan ke depan.
Kenaikan harga-harga barang ini, akibat imbas dari rencana pemerintah yang hendak menaikkan harga BBM, per 1 April kemarin. “Ini akibat dari tidak adanya kepastian dari pemerintah untuk menaikkan harga BBM. Sementara realita di lapangan, harga kebutuhan pokok sudah mengalami kenaikan,” kata ekonomi Universitas Muhammadiyah Palembang (UMP) Amidi, kemarin.
Dia mengaku, kenaikan harga sebagai implikasi dari rencana kenaikan harga BBM, bukan hanya terjadi pada kebutuhan pokok saja, melainkan juga terjadi pada sektor lain, salah satunya industri yang menggunakan BBM.
“Dari awal kami sudah memprediksi hal ini akan terjadi, yaitu harga barang-barang di pasaran naik tinggi sebelum kenaikan harga BBM dilakukan,” ujarnya.
Atas kondisi ini, dia pun mendesak pemerintah untuk menggunakan kekuatannya melakukan intervensi harga barang di pasaran, dengan harapan harga barang kembali normal. Karena, menurutnya khawatir, di lapangan sebagian besar pedagang enggan menurunkan harga kebutuhan pokok sebagai imbas ditundanya kenaikan harga BBM tersebut.
“Biasanya, pedagang ogah untuk menurunkan harga sejumlah kebutuhan pokok. Dan dampaknya pasti sangat dirasakan masyarakat selaku konsumen. Nah, di sinilah campur tangan pemerintah dibutuhkan untuk menstabilkan harga di pasaran,” tutur dosen Universitas Muhammadiyah Palembang ini.
Setali tiga uang, pengamat ekonomi Universitas Sriwijaya (Unsri) Profesor Didik Susetyo juga mendesak pemerintah untuk segera turun ke lapangan, menekan pedagang agar mau menurunkan kembali harga sejumlah barang kebutuhan pokok yang sudah dinaikkan. Langkah ini dimaksudkan untuk menyesuaikan kebijakan penundaan kenaikan harga BBM.
”Jika pemerintah tidak campur tangan, dipastikan harga barang di pasaran tetap tinggi. Untuk mengendalikan harga itu, pemerintah dapat terjun langsung ke pasar memantau perkembangan harga pasca penundaan kenaikan harga BBM. Pengawasan dilakukan untuk mencegah adanya pihak tertentu yang ingin mencari kesempatan di dalam kesempitan,” katanya. (ank)
Kenaikan harga-harga barang ini, akibat imbas dari rencana pemerintah yang hendak menaikkan harga BBM, per 1 April kemarin. “Ini akibat dari tidak adanya kepastian dari pemerintah untuk menaikkan harga BBM. Sementara realita di lapangan, harga kebutuhan pokok sudah mengalami kenaikan,” kata ekonomi Universitas Muhammadiyah Palembang (UMP) Amidi, kemarin.
Dia mengaku, kenaikan harga sebagai implikasi dari rencana kenaikan harga BBM, bukan hanya terjadi pada kebutuhan pokok saja, melainkan juga terjadi pada sektor lain, salah satunya industri yang menggunakan BBM.
“Dari awal kami sudah memprediksi hal ini akan terjadi, yaitu harga barang-barang di pasaran naik tinggi sebelum kenaikan harga BBM dilakukan,” ujarnya.
Atas kondisi ini, dia pun mendesak pemerintah untuk menggunakan kekuatannya melakukan intervensi harga barang di pasaran, dengan harapan harga barang kembali normal. Karena, menurutnya khawatir, di lapangan sebagian besar pedagang enggan menurunkan harga kebutuhan pokok sebagai imbas ditundanya kenaikan harga BBM tersebut.
“Biasanya, pedagang ogah untuk menurunkan harga sejumlah kebutuhan pokok. Dan dampaknya pasti sangat dirasakan masyarakat selaku konsumen. Nah, di sinilah campur tangan pemerintah dibutuhkan untuk menstabilkan harga di pasaran,” tutur dosen Universitas Muhammadiyah Palembang ini.
Setali tiga uang, pengamat ekonomi Universitas Sriwijaya (Unsri) Profesor Didik Susetyo juga mendesak pemerintah untuk segera turun ke lapangan, menekan pedagang agar mau menurunkan kembali harga sejumlah barang kebutuhan pokok yang sudah dinaikkan. Langkah ini dimaksudkan untuk menyesuaikan kebijakan penundaan kenaikan harga BBM.
”Jika pemerintah tidak campur tangan, dipastikan harga barang di pasaran tetap tinggi. Untuk mengendalikan harga itu, pemerintah dapat terjun langsung ke pasar memantau perkembangan harga pasca penundaan kenaikan harga BBM. Pengawasan dilakukan untuk mencegah adanya pihak tertentu yang ingin mencari kesempatan di dalam kesempitan,” katanya. (ank)
()