BI belum terima laporan akuisisi Danamon
A
A
A
Sindonews.com - Bank Indonesia (BI) mengaku belum melaporkan proses pembelian saham Bank Danamon dari Asia Financial Indonesia (AFI) oleh DBS Group Holding Ltd (DBS).
"Mengenai Danamon, sampai saat ini BI belum mendapat pemberitahuan dari Danamon soal rencana yang sudah muncul di media," demikian diungkapkan Kepala Biro Humas BI Difi A Johansyah dalam pesan singkatnya kepada wartawan di Jakarta, Senin (2/4/2012).
Meskipun belum mendapat laporan dari Bank Danamon, Difi melanjutkan bahwa Bank Sentral akan melihat perubahan struktur pemegang saham Bank Danamon nantinya apakah tergolong perubahan pemegang saham biasa atau perubahan saham pengendali. Jika perubahan saham biasa, dilanjutkan Difi, hal ini bisa dilaporkan langsung ke Bank Indonesia dan kemudian BI akan melakukan fit and proper test.
"Tapi kalau perubahan saham mengubah saham pengendali maka prosesnya adalah bank tersebut mengumumkan ke publik dan diberi waktu sebulan sebelum dilakukan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS). Ini untuk memberi waktu kalau ada klaim dari publik. Setelah RUPS dan terjadi perubahan saham pengendali baru dilaporkan ke BI utk fit and proper test," tambah dia.
Sementara itu, CEO dan Direktur dari DBS Group Piyush Gupta dalam konferensi persnya terkait dengan proses pembelian saham ini, dia mengaku akan secepatnya melaporkan kepada pihak regulator.
DBS hari ini mengumumkan proses penjualan 67,37 persen saham Danamon di Asia Financial Indonesia (AFI) senilai Rp45,2 triliun. Dengan asumsi penawaran tender wajib akan diterima seluruhnya, nilai pengambilalihan sebesar Rp66,4 triliun atau 2,6 kali nilai buku konsolidasi Danamon.
Dari total pengambilalihan sebesar Rp45,2 triliun ini, akan dibayarkan kepada Fullerton Financial Holdings dalam bentuk saham baru yang dikeluarkan DBS dan sisanya sebesar Rp21,2 triliun dibayarkan tunai. Pembayaran tunai ini akan dibiayai dari kombinasi kas internal dan penerbitan surat utang senior di masa datang.
"Mengenai Danamon, sampai saat ini BI belum mendapat pemberitahuan dari Danamon soal rencana yang sudah muncul di media," demikian diungkapkan Kepala Biro Humas BI Difi A Johansyah dalam pesan singkatnya kepada wartawan di Jakarta, Senin (2/4/2012).
Meskipun belum mendapat laporan dari Bank Danamon, Difi melanjutkan bahwa Bank Sentral akan melihat perubahan struktur pemegang saham Bank Danamon nantinya apakah tergolong perubahan pemegang saham biasa atau perubahan saham pengendali. Jika perubahan saham biasa, dilanjutkan Difi, hal ini bisa dilaporkan langsung ke Bank Indonesia dan kemudian BI akan melakukan fit and proper test.
"Tapi kalau perubahan saham mengubah saham pengendali maka prosesnya adalah bank tersebut mengumumkan ke publik dan diberi waktu sebulan sebelum dilakukan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS). Ini untuk memberi waktu kalau ada klaim dari publik. Setelah RUPS dan terjadi perubahan saham pengendali baru dilaporkan ke BI utk fit and proper test," tambah dia.
Sementara itu, CEO dan Direktur dari DBS Group Piyush Gupta dalam konferensi persnya terkait dengan proses pembelian saham ini, dia mengaku akan secepatnya melaporkan kepada pihak regulator.
DBS hari ini mengumumkan proses penjualan 67,37 persen saham Danamon di Asia Financial Indonesia (AFI) senilai Rp45,2 triliun. Dengan asumsi penawaran tender wajib akan diterima seluruhnya, nilai pengambilalihan sebesar Rp66,4 triliun atau 2,6 kali nilai buku konsolidasi Danamon.
Dari total pengambilalihan sebesar Rp45,2 triliun ini, akan dibayarkan kepada Fullerton Financial Holdings dalam bentuk saham baru yang dikeluarkan DBS dan sisanya sebesar Rp21,2 triliun dibayarkan tunai. Pembayaran tunai ini akan dibiayai dari kombinasi kas internal dan penerbitan surat utang senior di masa datang.
()