Subsidi pasti cukup, BBM tak perlu naik
A
A
A
Sindonews.com - Pengamat Ekonomi Aviliani memastikan anggaran subsidi energi sebesar Rp225 triliun cukup dipergunakan pemerintah sampai dengan Desember 2012. Dengan kata lain, walaupun terjadi lonjakan minyak dunia, pemerintah sebenarnya tidak perlu menaikkan harga BBM.
"Cukup menurut saya. Sebaiknya tidak perlu dinaikan. Pemerintah tetap pada pasal awalnya," ungkapnya saat ditemui di Hotel Pullman, Jakarta, Rabu (4/4/2012).
Menurutnya, bulan Juli 2012 memang dapat dimungkinkan standar yang sudah ditetapkan saat Sidang Paripurna dapat terlewati. Sehingga pemerintah memiliki ruang untuk melakukan penyesuaian harga.
"Memang dimungkinkan tapi menurut saya ini, gejolak politik atau ongkos politiknya lebih mahal. Karena kan gini, pemerintah ini kan dikerjain sama orang, jadi dijadikan moment, kalau saya menilai ongkos politiknya lebih mahal," jelasnya.
Persoalan BBM di Indonesia memang sudah tergolong dalam situasi politik dimana, poin ekonomi menjadi dinomorduakan setelah kepentingan-kepentingan dapat terakomodir.
Aviliani menyarankan, agar pemerintah memiliki sikap yang tegas untuk memutuskan persoalan BBM bersubsidi, walaupun Pasal 7 Ayat 6a masih menjadi perdebatan saat ini.
"Pemerintah jika ingin mendapatkan trend positif, langsung mengatakan, 'ini tidak jadi naik'," tandasnya.
"Cukup menurut saya. Sebaiknya tidak perlu dinaikan. Pemerintah tetap pada pasal awalnya," ungkapnya saat ditemui di Hotel Pullman, Jakarta, Rabu (4/4/2012).
Menurutnya, bulan Juli 2012 memang dapat dimungkinkan standar yang sudah ditetapkan saat Sidang Paripurna dapat terlewati. Sehingga pemerintah memiliki ruang untuk melakukan penyesuaian harga.
"Memang dimungkinkan tapi menurut saya ini, gejolak politik atau ongkos politiknya lebih mahal. Karena kan gini, pemerintah ini kan dikerjain sama orang, jadi dijadikan moment, kalau saya menilai ongkos politiknya lebih mahal," jelasnya.
Persoalan BBM di Indonesia memang sudah tergolong dalam situasi politik dimana, poin ekonomi menjadi dinomorduakan setelah kepentingan-kepentingan dapat terakomodir.
Aviliani menyarankan, agar pemerintah memiliki sikap yang tegas untuk memutuskan persoalan BBM bersubsidi, walaupun Pasal 7 Ayat 6a masih menjadi perdebatan saat ini.
"Pemerintah jika ingin mendapatkan trend positif, langsung mengatakan, 'ini tidak jadi naik'," tandasnya.
()