BNI Denpasar diminta tahan sertifikat pemilik BKR

Rabu, 04 April 2012 - 18:54 WIB
BNI Denpasar diminta...
BNI Denpasar diminta tahan sertifikat pemilik BKR
A A A
Sindonews.com - Warga pemilik Bali Kuta Residence (BKR) meminta BNI Denpasar menahan sertifikat mereka agar tidak jatuh ke tangan kurator yang berencana melelang apartemen tersebut.

Sejumlah perwakilan pemilik unit BKR mendatangi kantor BNI Denpasar di Jalan Gatot Subroto, guna meminta kejelasan nasib sertifikat yang saat ini ditahan bank pemerintah tersebut.

Mereka resah, menyusul rencana lelang terhadap semua unit apartemen yang berlokasi di Jalan Majapahit, Kuta setelah dinyatakan pailit oleh Pengadilan Tata Niaga Surabaya.

Apartemen yang dikelola PT Dwimas Andalan Bali saat ini dalam proses lelang, padahal ada 104 pemilik telah melunasi pembayaran pembelian unit apartemen sejak tiga tahun lalu namun ikut dilelang sehingga sangat merugikan mereka.

Semestinya lelang hanya dilakukan terhadap 89 unit apartemen yang telah dijadikan jaminan pihak pengelola ke BNI.

Keputusan mempailitkan dan melelang BKR, juga dinilai cacat hukum dan bentuk kesewenang-wenangan yang tak lepas dari praktek tidak terpuji dari oknum aparat dan pihak tertentu.

"Praktek semacam ini berdampak buruk terhadap iklim investasi di Bali, tidak ada kepastian hukum, keamanan dan kenyamanan dalam berinvestasi," tegas kuasa hukum perhimpunan pemilik unit BKR Agus Samijaya, Rabu (4/4/2012).

Agus juga menyayangkan sikap BNI yang tidak lebih dahulu melakukan verifikasi aset BKR yang telah dijaminkan oleh pengelola PT Dwimas Andalan Bali untuk mendapatkan kredit sehingga akhirnya dilelang.

Kepada para pemilik apartemen, pihak BNI Denpasar diwakili Manager Remedial Recovery Acta Suryadinata mengungkapkan bahwa sampai saat ini semua sertifikat masih berada di tangan BNI.

"Boleh dicatat, saya tegaskan semua sertifikat BKR tidak akan diberikan ke kurator, " tegas Acta.

Acta menegaskan dalam kasus ini, posisi BNI tidak ada kaitannya dengan proses lelang yang saat ini berlangsung.

Setelah mendapat jaminan bahwa 104 sertifikat pemilik apartemen semuanya aman, barulah mereka lega namun tetap meminta jaminan BNI agar tidak menyerahkan ke kurator untuk dilelang.
()
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkini
Vietnam dan Filipina...
Vietnam dan Filipina Bersaing Jadi Raja ASEAN, Mengapa Indonesia Tertinggal?
1 jam yang lalu
Guru Besar IPB: Klaim...
Guru Besar IPB: Klaim Kerugian Rp600 Triliun Akibat Under Invoicing Sawit Harus Diaudit Secara Independen
2 jam yang lalu
Komut Pertamina Salurkan...
Komut Pertamina Salurkan Seragam Sekolah bagi 200 Anak Prasejahtera di Banyuwangi
2 jam yang lalu
Jababeka Infrastruktur...
Jababeka Infrastruktur Raih 6 Penghargaan TJSLP/CSR Awards 2026 dari Pemkab Bekasi
3 jam yang lalu
IHSG Lesu dalam Sepekan,...
IHSG Lesu dalam Sepekan, Cermati Saham-saham yang Cuan dan Boncos
3 jam yang lalu
Pertamina Pastikan Kesiapan...
Pertamina Pastikan Kesiapan Pasokan Energi di Ujung Timur Jawa
3 jam yang lalu
Infografis
Bersiap Perang, 450...
Bersiap Perang, 450 Juta Warga Uni Eropa Diminta Timbun Makanan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved