BNI Denpasar diminta tahan sertifikat pemilik BKR

Rabu, 04 April 2012 - 18:54 WIB
BNI Denpasar diminta...
BNI Denpasar diminta tahan sertifikat pemilik BKR
A A A
Sindonews.com - Warga pemilik Bali Kuta Residence (BKR) meminta BNI Denpasar menahan sertifikat mereka agar tidak jatuh ke tangan kurator yang berencana melelang apartemen tersebut.

Sejumlah perwakilan pemilik unit BKR mendatangi kantor BNI Denpasar di Jalan Gatot Subroto, guna meminta kejelasan nasib sertifikat yang saat ini ditahan bank pemerintah tersebut.

Mereka resah, menyusul rencana lelang terhadap semua unit apartemen yang berlokasi di Jalan Majapahit, Kuta setelah dinyatakan pailit oleh Pengadilan Tata Niaga Surabaya.

Apartemen yang dikelola PT Dwimas Andalan Bali saat ini dalam proses lelang, padahal ada 104 pemilik telah melunasi pembayaran pembelian unit apartemen sejak tiga tahun lalu namun ikut dilelang sehingga sangat merugikan mereka.

Semestinya lelang hanya dilakukan terhadap 89 unit apartemen yang telah dijadikan jaminan pihak pengelola ke BNI.

Keputusan mempailitkan dan melelang BKR, juga dinilai cacat hukum dan bentuk kesewenang-wenangan yang tak lepas dari praktek tidak terpuji dari oknum aparat dan pihak tertentu.

"Praktek semacam ini berdampak buruk terhadap iklim investasi di Bali, tidak ada kepastian hukum, keamanan dan kenyamanan dalam berinvestasi," tegas kuasa hukum perhimpunan pemilik unit BKR Agus Samijaya, Rabu (4/4/2012).

Agus juga menyayangkan sikap BNI yang tidak lebih dahulu melakukan verifikasi aset BKR yang telah dijaminkan oleh pengelola PT Dwimas Andalan Bali untuk mendapatkan kredit sehingga akhirnya dilelang.

Kepada para pemilik apartemen, pihak BNI Denpasar diwakili Manager Remedial Recovery Acta Suryadinata mengungkapkan bahwa sampai saat ini semua sertifikat masih berada di tangan BNI.

"Boleh dicatat, saya tegaskan semua sertifikat BKR tidak akan diberikan ke kurator, " tegas Acta.

Acta menegaskan dalam kasus ini, posisi BNI tidak ada kaitannya dengan proses lelang yang saat ini berlangsung.

Setelah mendapat jaminan bahwa 104 sertifikat pemilik apartemen semuanya aman, barulah mereka lega namun tetap meminta jaminan BNI agar tidak menyerahkan ke kurator untuk dilelang.
()
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7673 seconds (0.1#10.140)