Amankan penerimaan negara, Kemenkeu gandeng Kejagung
A
A
A
Sindonews.com - Kementerian Keuangan RI melakukan penandatangan kesepahaman dengan Kejaksaan Agung RI dalam rangka meningkatkan pengelolaan keuangan negara.
Menteri Keuangan Agus Martowardojo mengungkapkan bahwa kerjasama ini merupakan langkah strategis sebagai bentuk sinergi dan paduan yang kuat dalam hal penegakan hukum.
"Hal ini merupakan bentuk sinergi dan panduan yang kuat dalam penegakkan hukum. Dan kemudian kedepannya dapat mendorong percepatan pencapaian tugas di kedua lembaga," ungkap Agus dalam kata sambutannya pada acara tersebut di Gedung Kemenkeu, Jakarta, Kamis (5/4/2012).
Beberapa hal yang akan difokuskan nantinya adalah terkait dengan pengamanan penerimaan negara, pengelolaan aset negara, penegakkan hukum, dan kapasitas Sumber Daya Manusia, khususnya di kedua lembaga.
"Ini yang harus diamankan karena penerimaan negara kita yang mencapai Rp1.350 triliun dan kemudian belanja negara yang saat ini sebesar Rp1.548 triliun," jelasnya.
Sistem hubungan timbal balik yang terjadi antara kedua lembaga, menurut Agus, sangat relevan sehingga di beberapa titik yang selama ini rawan akan pelemahan hukum dapat ditingkatkan. Seperti halnya di sektor bea cukai, pasar modal, dan perpajakan.
Sementara itu, di kesempatan yang sama Jaksa Agung Basrief Arief mengatakan, lembaganya akan berupaya untuk mencapai target dari kesepakatan ini. Sehingga kendala-kendala yang selama ini ada dapat teratasi dengan cepat.
"Ada beberapa kendala yang selama ini terjadi seperti kendala dari dalam seperti Sumber Daya Manusia kemudian sarana dan prasarana. Selanjutnya dari luar yaitu bagaimana caranya menyatukan persepsi dan penerapan hukum," lengkap Arief.
Selanjutnya, kerjasama ini juga akan menjawab ekspektasi masyarakat yang selama ini meragukan penegakan hukum Indonesia. Maka dari itu, solusi dengan kerjasama ini dapat berlangsung dengan baik. (ank)
Menteri Keuangan Agus Martowardojo mengungkapkan bahwa kerjasama ini merupakan langkah strategis sebagai bentuk sinergi dan paduan yang kuat dalam hal penegakan hukum.
"Hal ini merupakan bentuk sinergi dan panduan yang kuat dalam penegakkan hukum. Dan kemudian kedepannya dapat mendorong percepatan pencapaian tugas di kedua lembaga," ungkap Agus dalam kata sambutannya pada acara tersebut di Gedung Kemenkeu, Jakarta, Kamis (5/4/2012).
Beberapa hal yang akan difokuskan nantinya adalah terkait dengan pengamanan penerimaan negara, pengelolaan aset negara, penegakkan hukum, dan kapasitas Sumber Daya Manusia, khususnya di kedua lembaga.
"Ini yang harus diamankan karena penerimaan negara kita yang mencapai Rp1.350 triliun dan kemudian belanja negara yang saat ini sebesar Rp1.548 triliun," jelasnya.
Sistem hubungan timbal balik yang terjadi antara kedua lembaga, menurut Agus, sangat relevan sehingga di beberapa titik yang selama ini rawan akan pelemahan hukum dapat ditingkatkan. Seperti halnya di sektor bea cukai, pasar modal, dan perpajakan.
Sementara itu, di kesempatan yang sama Jaksa Agung Basrief Arief mengatakan, lembaganya akan berupaya untuk mencapai target dari kesepakatan ini. Sehingga kendala-kendala yang selama ini ada dapat teratasi dengan cepat.
"Ada beberapa kendala yang selama ini terjadi seperti kendala dari dalam seperti Sumber Daya Manusia kemudian sarana dan prasarana. Selanjutnya dari luar yaitu bagaimana caranya menyatukan persepsi dan penerapan hukum," lengkap Arief.
Selanjutnya, kerjasama ini juga akan menjawab ekspektasi masyarakat yang selama ini meragukan penegakan hukum Indonesia. Maka dari itu, solusi dengan kerjasama ini dapat berlangsung dengan baik. (ank)
()