Lutim gandeng Mandiri Energy kelola listrik 3 MW

Minggu, 08 April 2012 - 16:53 WIB
Lutim gandeng Mandiri Energy kelola listrik 3 MW
Lutim gandeng Mandiri Energy kelola listrik 3 MW
A A A
Sindonews.com - Pemerintah Kabupaten Luwu Timur (Lutim), provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) menjajaki kerja sama pengelolaan listrik dengan PT Mandiri Energy, salah satu anak perusahaan PT Mahattan Group, tahun ini.

Kerja sama bidang kelistrikan ini, yakni pengelolaan listrik hibah 3 Megawatt (MW) dari PT Vale Indonesia sebagai salah satu sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) dengan sistem kerja sama program pendampingan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang telah dibentuk Pemkab setempat.

Direktur Managing PT Mandiri Energy, Ludi Prijanto, telah memaparkan peluang kerja sama antara perusahaannya dengan Pemkab Lutim dalam bidang kelistrikan, termasuk bidang lainnya seperti perkebunan, pertambangan, minyak sawit, dan lain-lainnya.

PT Mandiri Energy menawarkan dua model kerja sama bidang kelistrikan kepada Pemkab Lutim, yakni pertama sistem kerja sama joint venture dan kedua sistem joint operasional. Bidang kelistrikan yang dikerjasamakan ini, yakni pengelolaan listrik hibah sebesar 3 Megawatt dari PT Vale Indonesia yang diserahkan kepada Pemkab Luwu.

Dikatakan Ludi, untuk kerja sama model joint venture, pengelolaan listrik hibah dari PT Vale Indonesia tersebut, sepenuhnya akan dibiayai investor, dalam hal ini PT Mahattan Group sebagai induk perusahaan PT Mandiri Energy. Sebaliknya, model kerjasama joint operasional, investasi dibiayai sepenuhnya Pemkab Lutim, sedangkan investor sebatas pendamping Pemkab Lutim dalam pengelolaan listrik.

Dari dua tawaran PT Mandiri Energy, Bupati Lutim, Andi Hatta Marakarma mengatakan, sesuai perjanjian hibah listrik 3 MW dari PT Vale Indonesia dengan pihaknya, salah satu pasal disebutkan bahwa investasi kelistrikan sepenuhnya dibiayai Pemkab Lutim, sehingga pemilihan model kerja sama yang akan dilakukan Pemkab Lutim dengan PT Mandiri Energy, yakni kerja sama model joint operasional.

"PT Mandiri Energy sebatas pendampingan operasional managemen BUMD yang dibentuk Pemkab Lutim. Investasi bidang kelistrikan ini sepenuhnya dibiayai Pemkab Lutim," kata Hatta, Minggu (8/4/2012).

Untuk merealisasikan kerja sama ini, Hatta mengatakan, Peraturan Daerah tentang BUMD yang saat ini berlaku di Lutim, perlu segera direvisi agar kerja sama bidang kelistrikan dengan menggandeng investor ini, memiliki payung hukum yang kuat.

Karena itu, Hatta meminta bantuan dan kerja sama pimpinan dan anggota Dewan untuk memprioritaskan pembahasan revisi yang Perda yang telah diajukan ke legislatif belum lama ini, sehingga bisa rampung dan ditetapkan secepatnya.

Selain itu, Hatta mengatakan, untuk kerja sama bidang lainnnya, Pemkab Lutim membuka peluang investasi kepada PT Mahattan Group untuk pengelolaan kerja sama di bidang lainnya, apalagi setelah Lutim membentuk Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang membutuhkan kerja sama dalam bidang pendampingan.

Berbagai peluang investasi di Lutim, di antaranya pasokan batu bara untuk kebutuhan industri di Lutim, BBM, sulfur, dan berbagai bidang lainnya seperti perkebunan, pertanian, perikanan, dan lain-lainnya. "Bila berbagai bidang investasi bisa dikerjasamakan melibatkan BUMD dan pendampingan dari investor, maka PAD Lutim akan meningkat," katanya.

Sebagai informasi pemaparan rencana kerjasama ini, dihadiri langsung Bupati Lutim, Andi Hatta Marakarma MP, Wakil Bupati Lutim HM Thoriq Husler, para kepala SKPD dan Camat sejajaran Pemkab Lutim, termasuk Ketua DPRD Lutim Muh Sarkawi Andi Hamid dan sejumlah anggota Dewan lainnya. (ank)
()
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4029 seconds (0.1#10.140)