Ada kemungkinan 14 nama calon DK OJK ditolak

Selasa, 10 April 2012 - 14:12 WIB
Ada kemungkinan 14 nama...
Ada kemungkinan 14 nama calon DK OJK ditolak
A A A
Sindonews.com - Banyaknya pihak yang meragukan nominasi 14 nama calon anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (DK OJK) yang diajukan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono ke DPR. Wakil Ketua Komisi XI DPR, Harry Azhar Azis memperkirakan bahwa ada kemungkinan 14 nama yang diajukan akan terdepak dari bursa pencalonan.

"Kalau 14 nama itu hitam semua dan tidak ada yang putih, maka semua nama itu akan ditolak. Dengan demikian, panitia seleksi (DK OJK) akan bekerja lagi dari awal. Hanya saja, waktu kerjanya lebih sempit," ungkap Harry di Energy Tower, Jakarta, Selasa (10/4/2012).

Jika situasi ini tercipta, kata Harry, maka struktur organisasi DK OJK baru akan terbentuk pada Oktober 2012 dari ketentuan sebelumnya yang telah ditetapkan pada Juli tahun ini. "Waktu kerja Pansel (Panitia seleksi) untuk ini hanya selama dua bulan (Agustus dan September), seharusnya kan selesai sampai Juli," tambahnya.

Seperti diketahui, ada 14 nama yang disebut-sebut sebagai calon anggota DK OJK yakni, Yunus Husein, Mulia P Nasution, Muliaman D Hadad, Hekinus Manao, Nurhaida, Sahala Lumban Gaol, Achjar Iljas, I Wayan Agus Mertayasa, Ogi Prastomiyono, Nelson Tampubolon, Rijani Tirtoso, Riswinandi, Peter Benyamin Stok dan Kusumaningtuti Sandriharmy Setiono.

Kalau pun 14 nama ini lolos untuk diseleksi DPR, kata Harry, kemungkinan proses pemilihan hanya akan mengambil tiga nama calon. "Dari 14 nama yang sudah ada, kemungkinan kami akan memilih tiga saja, yakni ketua, kepala eksekutif perbankan dan kepala eksekutif pasar modal," jelasnya.

Jika 14 nama yang diajukan presiden tidak memenuhi kriteria seperti yang diharapkan DPR, kata Harry, memungkinkan bagi pansel untuk menseleksi lagi 290 nama minus 14 sebagai calon anggota DK OJK.

"Bisa juga pansel membuka pendaftaran baru untuk mendapatkan nama yang memiliki kompetensi, integritas dan track record yang lebih baik," pungkasnya. (ank)
()
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0381 seconds (0.1#10.140)