Regulasi mobil murah segera tuntas

Rabu, 11 April 2012 - 09:21 WIB
Regulasi mobil murah...
Regulasi mobil murah segera tuntas
A A A
Sindonews.com - Pemerintah bersama dengan Pemegang Merek (ATPM) akan duduk bersama membahas kriteria untuk mobil murah dan ramah lingkungan (low cost and green car/LCGC). Pembahasan regulasi mobil murah tersebut diharapkan tuntas dalam dua pekan mendatang. Pemerintah dan Agen Tunggal

Menteri Perindustrian MS Hidayat mengatakan, dua minggu lagi regulasinya bisa diusulkan kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono untuk disahkan. Menurututnya, pemerintah beserta ATPM yang berminat pada program mobil murah sudah membuat platform tentang produk yang akan dihasilkan.

”Pemerintah telah membuat spesifikasi untuk mobil murah dari sisi teknis seperti besarnya kapasitas mesin hingga teknologi yang akan disematkan pada produknya. Selain itu, produk tersebut nantinya tidak akan memiliki hambatan yang besar dalam memasarkannya,” kata Hidayat di Jakarta kemarin.

Sementara, Direktur Jenderal Industri Unggulan Berbasis Teknologi Tinggi Kementerian Perindustrian (Kemenperin) Budi Darmadi mengatakan, secara teknis regulasi mobil yang masuk kategori tersebut berjenis 4x2 (dua gardan).

Dia menyebutkan, kapasitas mesinnya antara 1.000–1.200 cc. Adapun, konsumsi bahan bakar akan setara dengan 22 km per liter. Kapasitas penumpang untuk mobil tersebut didesain untuk mengangkut empat orang dengan mengadopsi teknologi emisi Euro II (EU II) serta dilengkapi aksesori, di antaranya penyejuk ruangan (AC).

”Dari hasil interaksi kami dengan para calon peminat (ATPM), kelas mobil murah yang akan masuk berkisar 1.000-1.200 cc,” katanya. (ank)
()
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6954 seconds (0.1#10.140)