Pembangunan BLK Baleendah butuh Rp107 M

Rabu, 11 April 2012 - 10:59 WIB
Pembangunan BLK Baleendah butuh Rp107 M
Pembangunan BLK Baleendah butuh Rp107 M
A A A
Sindonews.com – Pembangunan gedung Balai Latihan Kerja (BLK) Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Bandung di Kampung Riunggunung, Kelurahan Manggahang, Kecamatan Baleendah membutuhkan dana Rp107 miliar dari yang semula diperkirakan Rp72,5 miliar.

Hingga kini, BLK belum juga terealisasi karena terkendala dana.“Kami sudah mengajukan ke Kementerian Tenaga Kerja untuk pembalungan BLK ini sebesar Rp107 miliar. Tadinya memang perkiraan anggarannya Rp72,5 miliar. Tapi karena BLK ini direncanakan sejak tahun 2008 bahkan tahun 2007 silam, maka perkiraan anggaran pun jadi ada penambahan karena ada berbagai penyesuaian estimasi harga material bangunan misalnya,” ujar Kadisnakertrans Kabupaten Bandung Dadang Supardie kepada SINDO, beberapa waktu lalu. Menurut dia, Pemkab Bandung tidak bisa membiayai pembangunan BLK sepenuhnya karena keterbatasan anggaran.

“Kalau dibiayai dari APBD,memang berat.Oleh karena itu, kami mengajukan ke pemerintah pusat melalui Kemenakertrans untuk bisa membiayainya,” tuturnya. Sementara itu, Pemkab hanya bisa menyediakan lahan. Padahal, awalnya Pemkab berencana membiayai dari APBD sendiri dengan sistem pembiayaan secara bertahap (multiyears).

“Tapi dengan dana multiyears itu kami masih mengkhawatirkan keberlanjutan pembangunannya nanti, bahkan perlu payung hukum untuk menjamin keberlanjutan pembangunannya itu. Jadi, kami hanya bisa menyiapkan lahannya saja di Manggahang, Baleendah,” ujarnya.

Dadang mengakui, sejak 2007 proyek ini sudah mendapat persetujuan DPRD Kabupaten Bandung.Namun hingga tahun 2011, baik Pemkab maupun Dewan bersepakat sebaiknya pembangunan ditunda hingga pemerintah pusat menyatakan sanggup membiayai.

“Tahun ini pun anggaran belum disiapkan dari APBD, kemungkinan baru dialokasikan dalam APBD 2010. Karena untuk membuat payung hukumnya itu kalau saat ini serba tanggung sebab menghadapi Pemilukada Kabupaten Bandung. Ini kan menyangkut kebijakan,” ujar Dadang.
()
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6734 seconds (0.1#10.140)