DBH migas Kecamatan penghasil harus tinggi

Rabu, 11 April 2012 - 13:20 WIB
DBH migas Kecamatan...
DBH migas Kecamatan penghasil harus tinggi
A A A


Sindonews.com - Pemerintah kecamatan hingga desa penghasil seharusnya mendapatkan persentase dana bagi hasil (DBH) minyak dan gas (migas) lebih tinggi dibandingkan daerah lainnya.

Hal itu dilakukan sebagai upaya mendorong pertumbuhan ekonomi lebih baik bagi masyarakat yang merupakan bagian dari lokasi penambangan.

Kepala Perwakilan BP Migas Sumbangsel Elan Biantoro mengungkapkan, seharusnya pembagian DBH lebih besar bagi daerah penghasil juga diturunkan sampai pemerintah kecamatan hingga desa. Mengingat, pertumbuhan dalam pembangunan sebaiknya lebih memprioritaskan masyarakat di lokasi penambangan.

Selama ini pembagian dana bagi hasil hanya sampai pada pemerintah daerah setingkat kota/kabupaten. Padahal, jika kepala daerahnya memiliki aspek memajukan masyarakat yang di radius penambangan, bisa dengan menerbitkan peraturan daerah (perda).

“Bagi pendapatan kecamatan hingga desa, selayaknya diatur kepala daerah,” kata Elan di sela-sela acara temu wartawan bersama BP Migas dan PT Medco Energi, Selasa 10 April 2012.

Manager External Relations & Communication Dept PT Medco E&P Indonesia M Arfiandy Djafaar mengatakan, pendapatan dari hasil migas diperoleh dari kegiatan eksplorasi dan eksploitasi. Jadi, pendapatan tertinggi tentu akan diperoleh bagi daerah dengan proses kegiatan eksploitasi yang sudah berjalan. (bro)
()
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkini
Biaya Logistik Global...
Biaya Logistik Global Menggila, Ancaman Inflasi Tak Hanya dari Harga Minyak
6 menit yang lalu
PT Astra International...
PT Astra International Tbk: Dari Rumah Koran di Desa Sejahtera Astra Kanreapia Menjadi Sentra Sayuran di Sulawesi Selatan
33 menit yang lalu
Pertamina Patra Niaga...
Pertamina Patra Niaga Tambah Pasokan LPG 3 Kg di Majalengka dan Subang
54 menit yang lalu
Lepas dari Pertamina,...
Lepas dari Pertamina, Pelita Air Bakal Gabung di Bawah Garuda Indonesia
1 jam yang lalu
Ekonomi Restoratif Digagas...
Ekonomi Restoratif Digagas Jadi Jembatan Pembangunan Hijau Berkelanjutan
2 jam yang lalu
PGE Raih Fasilitas Pendanaan...
PGE Raih Fasilitas Pendanaan USD75 Juta Percepat Proyek Panas Bumi
2 jam yang lalu
Infografis
7 Perwira Tinggi Bareskrim...
7 Perwira Tinggi Bareskrim Dimutasi Kapolri pada September 2025
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved