Pembekuan usaha Transpasific Finance dicabut

Kamis, 12 April 2012 - 13:04 WIB
Pembekuan usaha Transpasific...
Pembekuan usaha Transpasific Finance dicabut
A A A


Sindonews.com - Bapepam LK mencabut sanksi pembekuan kegiatan usaha perusahaan pembiayaan PT Transpasific Finance. Pencabutan sanksi ini seperti yang tertuang dalam surat menteri keuangan tertanggal 21 Maret 2012.

Demikian disampaikan oleh Sekretaris Badan Bapepam LK Abraham Bastari dalam keterangan tertulisnya yang dipublikasikan di Jakarta, Kamis (12/4/2012).

"Dengan dicabutnya sanksi pembekuan, kegiatan usaha perusahaanpembiayaan tersebut di atas, maka perusahaan pembiayaan tersebut dapat kembali melakukan kontrak pembiayaan baru," imbuhnya.

Sebelumnya, Bapepam membekukan kegiatan usaha pembiayaan PT Transpacific Finance. Pembekuan kegiatan usaha perusahaan multifinance tersebut berdasarkan Surat S-230/MK.10/2012 tanggal 16 Februari 2012.

Menurut data keanggotaan Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia (APPI), Transpacific Finance terdaftar atas nama Trans Pacific Financial Services, beralamat di Kuningan, Jakarta Selatan. Perusahaan multifinance ini dipimpin oleh Theophylus Hartono.

Per Desember 2010, Transpacific Finance memiliki total aset Rp163,05 miliar dan penyaluran pembiayaan sebesar Rp98,07 miliar. (bro)
()
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkini
IHSG Berakhir Longsor...
IHSG Berakhir Longsor 1,70% ke Posisi 5.839, Ada 651 Saham Berjatuhan
6 menit yang lalu
Harga Avtur Makin Mahal,...
Harga Avtur Makin Mahal, Maskapai Raksasa AS Mendadak Batalkan 6 Rute Penerbangan!
14 menit yang lalu
BI Respons Rupiah Tembus...
BI Respons Rupiah Tembus Rp18.000, Samakan Nasib dengan Tetangga RI
2 jam yang lalu
Pemerintah Pastikan...
Pemerintah Pastikan Harga MinyaKita Naik, Ini Sebabnya
3 jam yang lalu
Pastikan Kelancaran...
Pastikan Kelancaran Pemulangan Jemaah Haji, Garuda Indonesia Intensif Koordinasi dengan Arab Saudi
3 jam yang lalu
DSI Dinilai Bisa Perkuat...
DSI Dinilai Bisa Perkuat Ekspor dan Transparansi Tata Kelola SDA
3 jam yang lalu
Infografis
7 Aturan Usaha Pariwisata...
7 Aturan Usaha Pariwisata dan Hiburan di Jakarta saat Ramadan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved