Bank Sumut bayar premi Rp32 M ke nasabah

Jum'at, 13 April 2012 - 11:30 WIB
Bank Sumut bayar premi Rp32 M ke nasabah
Bank Sumut bayar premi Rp32 M ke nasabah
A A A
Sindonews.com - Bank Sumut, hingga saat ini telah membayar premi Asuransi Jiwa Sipanda bagi 4.591 ahli waris nasabahnya sebesar Rp32,32 miliar. Jumlah tersebut untuk tiga macam produk tabungan yang dimiliki Bank Sumut.

Direktur Utama (Dirut) PT Bank Sumut Gus Irawan Pasaribu saat menyerahkan santunan Asuransi Jiwa Sipanda kepada ahli waris penabung Tabungan Martabe, Simpeda, dan Makbul di Kantor Cabang Pembantu Sunggal, Jalan Sunggal, kemarin mengatakan, penerima santunan Tabungan Martabe sebanyak 4.334 nasabah dengan uang santunan sebesar Rp30 miliar. Kemudian penerima santunan Tabungan Haji Makbul sebanyak 150 orang nasabah dengan uang santunan Rp1 miliar.

“Sementara untuk nasabah Tabungan Simpeda sebanyak 107 orang dengan jumlah uang santunan Rp882 juta. Santunan asuransi yang kami bayar ini merupakan komitmen kami melayani nasabah untuk kebaikan pembangunan daerah kita ini,” kata Gus Irawan.

Penyerahan santunan dihadiri 34 orang nasabah tabungan Martabe, Simpeda dan Haji Makbul. Jumlah seluruh santunan yang akan diserahkan sebesar Rp429,5 juta. “Besar saldo bervariasi tergantung saldo rata-rata tabungan tiga bulan terakhir,”ujarnya.

Gus Irawan menyebutkan, ahli waris penabung dengan Asuransi Sipanda tersebut merupakan nasabah penabung Bank Sumut dari cabang utama Medan Sukaramai, Medan Iskandar Muda, Kampung Lalang, Tembung, dan Simpang Kwala, beserta unit kantor di bawahnya.

Sementara Pimpinan Cabang Bank Sumut Sunggal Christian Hutabarat menambahkan, untuk mewujudkan komitmen Bank Sumut dalam meningkatkan pelayanan dan kesejahteraan bagi masyarakat Sumut, pihaknya akan memperluas jaringan kantor sebanyak 55 unit dan kas mobil sebanyak dua unit. Kemudian, menambah jaringan Anjungan Tunai Mandiri (ATM) sebanyak 92 unit. (ank)
()
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5957 seconds (0.1#10.140)