Izin survei migas Boyolali belum turun
A
A
A
Sindonews.com - Keberadaan sumber minyak bumi menjadi perhatian serius Bupati Seno Samodro. Orang nomor satu di jajaran Pemkab Boyolali tersebut mengaku empat bulan lalu telah mengajukan izin survei kepada Pertamina sebagai pihak yang memiliki kewenangan.
Namun sampai saat ini izin belum dikeluarkan. “Dengan adanya survei, nantinya akan diketahui apakah lokasi itu memang mengandung minyak bumi dan layak untuk dieksplorasi atau tidak,” tandas Seno Samodro, Minggu 15 April 2012.
Jika nantinya dieksplorasi, pendapatan akan masuk ke pemerintah. Namun pihaknya berjanji bahwa itu nantinya akan diberikan kompensasi kepada pihak desa serta pembangunan lingkungan sekitarnya. Pihaknya juga telah mendapatkan laporan mengenai sejumlah investor yang ingin masuk. Salah satunya adalah investor asing dari Qatar.
Meski memiliki potensi minyak bumi, Pemkab Boyolali tidak dapat berbuat banyak. Alasannya, pemerintah daerah tidak boleh berhubungan langsung dengan investor asing. Jika ada hubungannya dengan minyak bumi, maka harus berhubungan dengan Pertamina atau Kementerian ESDM.
Namun secara umum,Bupati optimistis minyak bumi yang tersebar di tiga kecamatan bakal membawa dampak positif bagi Boyolali.
Kabid Energi Sumber Daya Mineral, Dinas Pekerjaan Umum dan Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Boyolali Gunadi mengatakan, tahun lalu pihaknya telah melakukan survei ke lapangan. Sampel yang diduga mengandung minyak bumi selanjutnya diserahkan Dinas ESDM Pemprov Jateng dan Migas Kementerian ESDM. ”Indikasi di lapangan juga kami laporkan,” ujar Guna.
Bahkan pihak Pertamina juga telah turun ke lokasi. Namun informasi mengenai tindak lanjut terkait hal tersebut sampai kini belum diketahui.
Penelitian tentang migas diakui bukan sesuatu yang sederhana dan membutuhkan proses panjang. Bahkan keberadaannya juga membutuhkan biaya yang sangat mahal. Jika dari eksplorasi nantinya secara ekonomi dan potensi memungkinkan, langkah selanjutnya bisa dilakukan eksplotasi.
Saat konsultasi penyusunan perda Tata Ruang dan Tata Wilayah (RTRW), pemerintah pusat merekomendasikan agar enam Kecamatan di utara Boyolali untuk diteliti. Enam daerah tersebut yakni Kecamatan Wonosegoro, Juwangi, Kemusu, Klego, Karanggedhe dan Simo secara geologi adalah kapur.
Sehingga ada kemungkinan di kawasan itu terkandung minyak bumi. ”Namun sekali memang membutuhkan penelitian lama dan biaya besar,” katanya.
Sehingga keberadaannya menjadi kewenangan pemerintah pusat. Ketua Komisi III DPRD Boyolali Dwi Purwanto menilai, yang terpenting saat ini adalah dilakukan survei guna memastikan kandungan minyak bumi yang tersimpan di dalamnya. Jangan sampai keberadaannya justru menjadi isu yang menyesatkan masyarakat.
“Jika memang benar ada kandungan minyak bumi, sesuai amanat UUD 1945 keberadaannya harus dikuasai negara untuk kemakmuran rakyat,” tandas Purwanto.
Tak kalah penting keberadaannya harus bisa mensejahterakan masyarakat lingkungannya, termasuk pembangunan fisik yang banyak tertinggal. Dengan pergerakan perekonomian yang dinamis di kawasan itu, pihaknya yakin arus urbanisasi ke kota besar yang selama terjadi di kawasan itu dapat ditekan. (bro)
()