Anggaran terblokir Rp41 T

Senin, 16 April 2012 - 08:58 WIB
Anggaran terblokir Rp41...
Anggaran terblokir Rp41 T
A A A


Sindonews.com
- Penyerapan anggaran pada kuartal I/2012 mencapai 11,08 persen, jauh di bawah target yang ditetapkan sebesar 25 persen. Hingga Maret, anggaran yang masih terblokir tercatat sebesar Rp41,4 triliun.

Anggaran sebesar Rp41,4 triliun atau sekitar 8,1 persen dari total belanja kementerian/lembaga (K/L) tersebut masih diblokir karena belum mendapat persetujuan dari DPR ataupun Kementerian Keuangan.

Menteri Keuangan (Menkeu) Agus Martowardojo berharap semua K/L sudah bisa menyelesaikan pembahasan bersama komisi terkait di DPR pada akhir bulan ini.

Dia juga mengingatkan kepada semua K/L untuk segera menyampaikan rincian anggaran biaya (RAB) ataupun revisi daftar isian pelaksanaan anggaran (DIPA) sehingga Kementerian Keuangan bisa segera mencairkan anggaran untuk mereka.

“Kalau revisi DIPA kan 30 Maret, dan anggaran (belanja negara) yang Rp1.500 triliun kan perlu dirinci. Kami mengharapkan sebelum akhir April ini harus bisa selesai. Kita juga tahu ada beberapa K/L yang harus menyelesaikan pembahasan dengan DPR. Kita harapkan akhir April ini sudah bisa efektif,” tutur Menkeu di kantornya, Jakarta, akhir pekan lalu.

Sebagai informasi, pada 17 Februari lalu, Agus telah mengingatkan akan banyaknya anggaran yang diblokir. Hingga 17 Februari 2012, anggaran belanja yang masih diblokir mencapai Rp69,9 triliun yang tersebar di 77 K/L.

Besarnya anggaran yang masih diblokir tersebut dipastikan bakal membuat pola penyerapan anggaran di tiap-tiap kuartal tidak seimbang. Seperti tahun-tahun sebelumnya, pola penyerapan anggaran menumpuk di kuartal IV .

Kendati tidak memenuhi target, Ketua Tim Evaluasi dan Pengawasan Penyerapan Anggaran (TEPPA) Kuntoro Mangkusubroto mengaku cukup puas dengan pencapaian 11,08 persen.

Kepala Unit Kerja Presiden bidang Pengawasan dan Pengendalian Pembangunan (UKP4) tersebut mengingatkan target 25 persen yang ditetapkan TEPPA merupakan target yang sangat optimistis dan lebih dimaksudkan sebagai pemicu percepatan penyerapan.

Kuntoro juga menggarisbawahi adanya perbaikan yang cukup signifikan, pada penyerapan belanja modal. Bila pada kuartal I tahun 2011 belanja modal hanya berkisar 3,45 persen, tahun ini realisasinya sudah hampir dua kali lipatnya yakni 6,71 persen. (bro)
()
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7685 seconds (0.1#10.140)