Gunungkidul gagas konversi BBM untuk mobil dinas

Rabu, 18 April 2012 - 10:12 WIB
Gunungkidul gagas konversi BBM untuk mobil dinas
Gunungkidul gagas konversi BBM untuk mobil dinas
A A A
Sindonews.com – Pemkab Gunungkidul bersiap menyikapi kebijakan pemerintah yang melarang kendaraan dinas menggunakan BBM bersubsidi.

Pemkab memilih mengkaji konversi BBM untuk kendaraan dinas pejabat maupun anggota DPRD dengan menggunakan gas atau memasang alat penghemat BBM. Upaya tersebut bertujuan untuk menghindari membengkaknya anggaran pembelian BBM. Seperti diketahui, pemerintah mengelurkan kebijakan kepada semua kepala daerah untuk mengganti pemakaian BBM bersubsidi yakni premium bagi kendaraan dinas ke pertamax.

Wakil Bupati Gunungkidul Immawan Wahyudi mengatakan selama ini kalangan mahasiswa telah memperkenalkan konsep konversi BBM. Dengan hal ini, dia mengaku sudah menginstruksikan untuk melakukan pengkajian konversi tersebut. ”Kita memiliki keterbatasan anggaran. Jadi konsep konversi akan lebih tepat sebagai salah satu solusi untuk menghindari pembengkakan anggaran BBM kendaraan dinas,” kata dia, kemarin.

Selain pola konversi ini, kata Immawan, pemkab juga mewajibkan penglaju memakai kendaraan secara bersama-sama. Dengan demikian, tidak ada alasan pejabat berlombalomba membawa kendaraan dinas untuk pulang atau keluar Gunungkidul. ”Jadi biar satu kedaraan untuk ramai ramai. Ini akan lebih hemat,” beber Ketua DPW PAN DIY ini.

Pelaksana tugas (Plt) Sekda Gunungkidul Budi Martono menyatakan, pihaknya masih mengkaji kemungkinan menggunakan mobil antarjemput untuk pejabat yang berada di lurah Gunungkidul. Namun, langkah ini masih belum bisa diputuskan.” Kita masih terus melakukan perhitungan yang matang sebelum kita putuskan,” katanya.

Budi menyebutkan, saat ini masih banyak pegawai yang menjadi penglaju, termasuk dirinya. Dari hitungannya, sebanyak 32 persen dari total 12 ribu pegawai di Gunungkidul adalah penglaju. “Mereka ada yang menggunakan kendaraan dinas maupun angkutan umum,” ujarnya.

Dari data di Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD), saat ini terdapat 261 mobil dinas dan 1.048 kendaraan roda dua. Dengan jumlah kendaraan tersebut, pemkab harus menanggung beban BBM sebesar Rp1,8 miliar untuk mobil dan Rp4,2 miliar untuk kendaraan bermotor.
()
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5623 seconds (0.1#10.140)