Produksi batu bara capai 90 juta ton
A
A
A
Sindonews.com - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) melaporkan, jumlah produksi batu bara yang tercatat selama kuartal I tahun ini sebesar 90 juta ton.
Namun, asosiasi produsen batu bara memperkirakan produksi bisa lebih tinggi karena banyak pemegang kuasa pertambangan (KP) yang tidak melapor hasil produksinya ke Kementerian ESDM.
“Tahun ini rencana produksi batu bara Indonesia sebesar 332 juta ton, di mana 250 juta ton di antaranya diperuntukkan bagi pasar ekspor. Sebagai perbandingan, tahun lalu Kementerian ESDM mencatat produksi batu bara sebesar 329 juta ton dan sebanyak 248 juta ton untuk pasar ekspor,” kata Direktur Pembinaan Pengusahaan Batubara Kementerian ESDM Edi prasojo saat ditemui di sela-sela acara pameran dan konferensi pertambangan ASEAN-Australia, Ozmine 2012, di Jakarta, Selasa 17 April 2012.
Di tempat yang sama, Direktur Eksekutif Asosiasi Pertambangan Batubara Indonesia (APBI) Supriyatna Suhala mengatakan, realisasi produksi kuartal I sebetulnya bisa mencapai 100 juta ton.
“Data kami biasanya lebih besar dibandingkan data pemerintah. Karena, tidak semua bupati/wali kota melaporkan hasil produksi tambang ke pemerintah pusat,” ujarnya.
Menurut dia, APBI memperkirakan, produksi batu bara tahun ini mencapai 390 juta ton. Sementara, realisasi produksi batu bara tahun lalu versi APBI mencapai 370 juta ton. Produksi batu bara meningkat karena banyaknya pemain baru, serta banyaknya perusahaan lama yang melakukan ekspansi usaha.
Sementara, terkait penerapan pajak ekspor barang mentah tambang, Wakil Menteri ESDM Widjajono Partowidagdo mendesak agar aturan itu segera diterapkan. Pasalnya, eksploitasi dan ekspor barang mentah tambang telah melonjak delapan kali lipat.
“Terjadi lonjakan eksploitasi hingga delapan kali dari sebelumnya. Oleh karena itu, kami membuat batasan agar eksploitasi berkurang dengan tambahan pajak ekspor,” katanya.
Dia menambahkan, penerapan pajak ekspor ini untuk jangka pendek sambil menunggu pembangunan fasilitas pengolahan logam (smelter) pada 2014 mendatang.
Pemerintah Australia menyatakan sangat menghargai rencana pemerintah untuk menerapkan kenaikan pajak ekspor tambang mentah sebesar 15 persen.
Duta Besar Australia untuk Indonesia Greg Moriarty mengatakan, pihaknya akan mendukung upaya Indonesia melalui penetapan peraturan baru yang dapat membawa kebaikan bagi hubungan bilateral antara kedua negara tersebut.
“Kami menghargai kebijakan pemerintah untuk mendapatkan manfaat dan keuntungan yang lebih bagi pemasukan negara tersebut melalui pajak,” tegas Greg.
Dia mengakui, adanya rencana kenaikan pajak ekspor tambang mentah itu, tambahnya, memang menimbulkan reaksi bagi sejumlah perusahaan Australia yang berinvestasi di Indonesia.
“Sejumlah perusahaan dapat menerima dengan baik kebijakan baru itu, namun ada juga yang bereaksi melalui penyelenggaraan dialog lanjutan dengan pemerintah (Indonesia),” katanya. (bro)
()