Perusahaan swasta juga harus hemat BBM
A
A
A
Sindonews.com - Bukan cuma mobil-mobil dinas saja yang diimbau menghemat penggunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi, namun juga imbauan tersebut berlaku pada perusahaan-perusahaan swasta, termasuk direktur utama perusahaan swasta.
Menteri ESDM Jero Wacik mengungkapkan, penghematan BBM bersubsidi harus segera dilakukan dan tidak bisa ditawar-tawar lagi, karenanya dia juga meminta kepada perusahaan-perusahaan swasta untuk membuat surat edaran di perusahaan masing-masing untuk menghemat BBM.
"Biasanya swasta canggih, by instruction saja, kalau direktur utamanya yang instruksi. Kalau menteri yang menyuruh Dirut, nanti DPR (pertanyakan) bilang kenapa ini," ungkap Menteri ESDM Jero Wacik ditemui di JCC, Senayan, Jakarta, Rabu (18/4/2012).
Menurut Jero, tingginya angka subsidi BBM dan listrik sebesar Rp225 triliun membuat pemerintah harus melakukan pembatasan subsidi. Beberapa skenario pembatasan BBM yang dicanangkan pemerintah di antaranya seperti SPBU di komplek perumahan rumah mewah tidak diisi premium.
"Ada lagi, mobil dengan 2.000 ribu cc (boleh) pakai premium, atau ada juga lagi yang bilang 1.500 cc. Tapi kan tidak semua petugas pom bensin tahu berapa cc kendaraan," tambah dia.
Oleh karena itu, pemerintah sampai saat ini terus menggodok rencana pembatasan BBM bersubsidi yang akan disampaikan akhir bulan ini dan efektif mulai Mei mendatang. Pembatasan harus dilakukan untuk menjaga kuota BBM bersubsidi agar tidak melampaui angka 40 juta kilo liter (kl).
Menteri ESDM Jero Wacik mengungkapkan, penghematan BBM bersubsidi harus segera dilakukan dan tidak bisa ditawar-tawar lagi, karenanya dia juga meminta kepada perusahaan-perusahaan swasta untuk membuat surat edaran di perusahaan masing-masing untuk menghemat BBM.
"Biasanya swasta canggih, by instruction saja, kalau direktur utamanya yang instruksi. Kalau menteri yang menyuruh Dirut, nanti DPR (pertanyakan) bilang kenapa ini," ungkap Menteri ESDM Jero Wacik ditemui di JCC, Senayan, Jakarta, Rabu (18/4/2012).
Menurut Jero, tingginya angka subsidi BBM dan listrik sebesar Rp225 triliun membuat pemerintah harus melakukan pembatasan subsidi. Beberapa skenario pembatasan BBM yang dicanangkan pemerintah di antaranya seperti SPBU di komplek perumahan rumah mewah tidak diisi premium.
"Ada lagi, mobil dengan 2.000 ribu cc (boleh) pakai premium, atau ada juga lagi yang bilang 1.500 cc. Tapi kan tidak semua petugas pom bensin tahu berapa cc kendaraan," tambah dia.
Oleh karena itu, pemerintah sampai saat ini terus menggodok rencana pembatasan BBM bersubsidi yang akan disampaikan akhir bulan ini dan efektif mulai Mei mendatang. Pembatasan harus dilakukan untuk menjaga kuota BBM bersubsidi agar tidak melampaui angka 40 juta kilo liter (kl).
()