Status lahan sawit masih jadi kendala pengusaha

Rabu, 18 April 2012 - 19:16 WIB
Status lahan sawit masih...
Status lahan sawit masih jadi kendala pengusaha
A A A
Sindonews.com - Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki) menuturkan, saat ini pelaku usaha masih mengalami kendala terkait ketersediaan lahan, termasuk status lahan yang sering bermasalah.

"Terkait batas waktu dua tahun untuk bangun kebun plasma itu tidak masalah, asalkan status lahannya tidak bermasalah. Kita lebih menyoroti aturan soal penerapannya, jangan sampai berlaku surut atau retroaktif. Karena sebelum permentan tersebut diundangkan, banyak perusahaan yang sudah tidak memiliki lahan lagi untuk kebun plasma," ujar Sekjen Gapki Joko Supriyono di Jakarta, Rabu (18/4/2012).

Joko menyebutkan, pihaknya siap membangun kebun rakyat dengan harapan lahan 20 persen yang dibangun nanti statusnya tidak bermasalah. Adapun yang lebih penting, kata dia, peraturan ini tidak dimanfaatkan kepentingan tertentu oleh oknum-oknum pejabat daerah.

Dirjen Perkebunan Kementan Gamal Nasir mengatakan, jika pengusaha tidak memiliki lahan lagi untuk membangun kebun rakyat, maka pelaku usaha bisa menjalin kemitraan dengan petani pemilik lahan.

"Kan petani ada yang punya lahan yang bisa dimitrakan. Intinya itu pelaku usaha perkebunan membantu masyarakat sekitarnya. Dalam permentan yang kita revisi itu akan tegas. Kita siapkan sanksi. Kalau memang mereka tidak memenuhi aturan yang baru itu, maka kita rekomendasikan ke bupati, wali kota atau gubernur untuk mencabut IUP-nya," kata Gamal Nasir.

Namun, kata Gamal, apabila perusahaan tersebut tidak memiliki lahan lagi untuk membangun kebun plasma, maka perusahaan tersebut bisa menggantinya dengan program corporate social responsibility (CSR). ”Itu opsi lain apabila perusahaan tersebut tidak punya lagi lahan untuk kebun plasma. Itu bisa diganti dengan CSR. Intinya, kehadiran perusahaan tersebut bisa dirasakan manfaatnya pada masyarakat sekitar,” terang Gamal.

Gamal menyebutkan, pasal yang krusial dalam revisi permentan di antaranya mengenai batas waktu atau deadline mengenai pembangunan kebun rakyat tersebut.
()
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkini
MNC Life, INKOPDIT dan...
MNC Life, INKOPDIT dan PANDAI Kolaborasi Perluas Akses Asuransi Jiwa bagi Anggota Koperasi Kredit
11 menit yang lalu
Bahas Efisiensi Anggaran...
Bahas Efisiensi Anggaran MBG, Purbaya dan Kepala BGN Baru Bakal Bertemu Minggu Depan
1 jam yang lalu
Bagaimana Public Listing...
Bagaimana Public Listing Mengubah Perusahaan Crypto?
2 jam yang lalu
Inflasi Kembali Muncul,...
Inflasi Kembali Muncul, Penting bagi Trader Mengamati Rilis CPI Berikutnya
2 jam yang lalu
Uang Beredar Tumbuh...
Uang Beredar Tumbuh 8,7%, Per Juni 2026 Tembus Rp10.432,8 Triliun
2 jam yang lalu
Pajak Ekonomi Digital...
Pajak Ekonomi Digital per Juni 2026 Capai Rp54,71 Triliun, Kripto Sumbang Rp2,09 T
3 jam yang lalu
Infografis
Sudaryono, Anak Petani...
Sudaryono, Anak Petani Grobogan yang Dipercaya Jadi Ketua BGN
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved