Investor CBM minta keleluasaan

Kamis, 19 April 2012 - 09:36 WIB
Investor CBM minta keleluasaan
Investor CBM minta keleluasaan
A A A


Sindonews.com - Investor pengembang gas metana batu bara (coalbed methane/CBM) meminta keleluasaan dari pemertintah, yakni agar masa kontrak kerja sama lebih panjang ketimbang pengembangan gas konvensional.

Pasalnya, waktu produksi puncak CBM lebih lambat dibandingkan migas konvesional. Kendati demikian, investor CBM belum mengajukan jangka waktu kontrak yang dianggap ideal dalam pengembangan sumber energi gas alternatif tersebut.

“Kalau migas konvesional itu, begitu produksi hasilnya bisa langsung tinggi. Kalau CBM memang lain. Butuh waktu sekian lama, baru produksi tinggi,” kata Dirjen Minyak dan Gas Bumi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Evita Herawati legowo di JCC, Jakarta, Rabu 18 April 2012.

Selain masa kontrak, lanjut Evita, para investor juga menanyakan mengenai kebijakan first tranche petroleum (FTP) harus diberlakukan untuk CBM.

Hal tersebut berkaitan dengan Peraturan Pemerintah No 79/2010 tentang Biaya Operasi yang Dapat Dikembalikan dan Perlakuan Pajak Penghasilan di Bidang Hulu Minyak dan Gas Bumi. FTP adalah sejumlah tertentu minyak mentah dan/atau gas bumi yang diproduksi dari suatu wilayah kerja dalam satu tahun kalender.

Nantinya,minyak itu dapat diambil oleh badan pelaksana dan/atau kontraktor dalam tiap tahun kalender, sebelum dikurangi biaya operasi dan penanganan produksi (cost recovery).

Evita menganggap permintaan- permintaan tersebut sebagai masukan. Dia mengaku maklum karena CBM merupakan energi baru sehingga diperlukan insentif agar pengembangannya dapat lebih maju.

Potensi CBM Indonesia diperkirakan sekitar 453,3 TCF dan tersebar dalam 11 cekungan. Berkaitan dengan pengembangan, pemerintah kemarin mengumumkan delapan nama pemenang lelang wilayah kerja (WK) CBM dengan total nilai investasi USD39,4 juta. Sementara nilai bonus tanda tangan (signature bonus) untuk delapan WK CBM ini adalah USD8 juta.

Hingga 2011 lalu, pemerintah telah meneken 42 kontrak pengembangan blok gas CBM yang 17 kontrak ada di Sumatera dan 25 kontrak di Kalimantan dan Jawa. Pemerintah menargetkan produksi CBM sebesar 500 juta kaki kubik per hari (mmscfd) pada tahun 2015.

Di tempat yang sama, Menteri ESDM Jero Wacik mengatakan, penandatanganan kontrak CBM tersebut merupakan sejarah bagi dunia migas Indonesia.

Jero pun menyambut baik keterlibatan perusahaan berskala menengah dari Indonesia yang terlibat dalam pengembangan CBM. “Bayi baru telah lahir. Ini energi masa depan dan pemerintah akan serius mengembangkannya,” katanya. (bro)
()
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7423 seconds (0.1#10.140)