Terhambat regulasi, cable car Bandung masih mandek
A
A
A
Sindonews.com - Pengembang cable car atau transportasi massal sejenis kereta gantung di Kota Bandung, PT Aditya Dharmaputra Persada, mengaku tidak bisa membangun lantaran hingga kini peraturan wali kota (perwal)-nya belum dibentuk. Padahal, saat ini mereka mengaku sudah hampir 90 persen siap melakukan pembangunan.
Presiden Direktur PT Aditya Dharmaputra Persada Sandjaya Susilo mengatakan, Wali Kota Dada Rosada sudah respek dan meminta jajarannya untuk segera menyelesaikan perwal mengenai cable car. “Dengan selesai perwal nanti, kami bisa dengan mudah menyelesaikan izin-izinnya yang lainnya,” ujar Sandjaya seusai pembasahan bersama Wali Kota tentang cable car di Pemkot Bandung, kemarin.
Sandjaya mengungkapkan bahwa sebenarnya dia sudah siap melakukan pembangunan cable car sejak satu tahun lalu. “Tapi, kami tahu itu memang tidak gampang karena regulasi harus ditempuh dengan baik,” ujarnya. Menurut Sandjaya, Wali Kota secara pribadi sudah mendukung dan segera menerbitkan perwal serta turunannya atau disebut surat izin usaha khusus kereta gantung.
“Kami sendiri sudah punya izin usaha. Surat perizinan prinsip dan izin lain serta MoUMoU dengan rekanan. Nanti setelah perwal keluar akan ada izin pembangunan dari pusat setelah selesai pembangunan kemudian keluar lagi izin operasi,” ungkap Sandjaya.
Menurut dia,setelah semua izin keluar, proses pembangunan membutuhkan waktu sedikitnya sepuluh bulan.“Setelah rampung pun belum bisa digunakan, karena harus dilakukan uji kelayakan langsung dari Departemen Perhubungan dan mereka akan mengeluarkan surat izin operasional,” ujar Sandjaya. Wali Kota Bandung Dada Rosada mengatakan bahwa kota ini sangat membutuhkan cable car, terlebih moda transportasi itu sudah direncanakan guna menanggulangi kemacetan lalu lintas.
“Sekarang kansudah ada TMB (Trans Metro Bandung). Pak JK (Jusuf Kalla) juga ingin ada monorel untuk angkutan massal ini dan nanti. Tapi ini (cable car) yang lebih dulu dan mudah-mudahan semua masalah cepat selesai. Perwalnya sendiri kalau nanti Senin keluar, ya bisa segera diterbitkan. Lalu, kami buat schedule pembangunannya. Yang penting mudah-mudahan akhir tahun ini selesai dan saya bisa meresmikannya,” kata Dada.
Menurut dia, saat ini pengusaha cable car sudah melakukan sosialisasi melalui pendekatan kepada warga yang terkena dampaknya.“Mudah-mudahan sepuluh bulan ini bisa selesai. Kami tidak mengeluarkan uang sama sekali, karena kami hanya fasilitator dan regulator (pemberian fasilitas dan izin). Sebenarnya kami mau, tapi anggaran tidak ada dan mereka (pengembang) sanggup. Hanya kami imbau agar harga tiket harus terjangkau. Kalau tidak terjangkau kantidak akan laku,tidak akan ada yang mau naik, ngapain bayar mahal,”ungkap Dada.
Akhir tahun lalu,Dinas Perhubungan sudah menjajaki dengan Pusat Penelitian Pengembangan Geologi Kelautan (PPGL) sebagai stasiun cable car pertama di kawasan Pasteur.
Presiden Direktur PT Aditya Dharmaputra Persada Sandjaya Susilo mengatakan, Wali Kota Dada Rosada sudah respek dan meminta jajarannya untuk segera menyelesaikan perwal mengenai cable car. “Dengan selesai perwal nanti, kami bisa dengan mudah menyelesaikan izin-izinnya yang lainnya,” ujar Sandjaya seusai pembasahan bersama Wali Kota tentang cable car di Pemkot Bandung, kemarin.
Sandjaya mengungkapkan bahwa sebenarnya dia sudah siap melakukan pembangunan cable car sejak satu tahun lalu. “Tapi, kami tahu itu memang tidak gampang karena regulasi harus ditempuh dengan baik,” ujarnya. Menurut Sandjaya, Wali Kota secara pribadi sudah mendukung dan segera menerbitkan perwal serta turunannya atau disebut surat izin usaha khusus kereta gantung.
“Kami sendiri sudah punya izin usaha. Surat perizinan prinsip dan izin lain serta MoUMoU dengan rekanan. Nanti setelah perwal keluar akan ada izin pembangunan dari pusat setelah selesai pembangunan kemudian keluar lagi izin operasi,” ungkap Sandjaya.
Menurut dia,setelah semua izin keluar, proses pembangunan membutuhkan waktu sedikitnya sepuluh bulan.“Setelah rampung pun belum bisa digunakan, karena harus dilakukan uji kelayakan langsung dari Departemen Perhubungan dan mereka akan mengeluarkan surat izin operasional,” ujar Sandjaya. Wali Kota Bandung Dada Rosada mengatakan bahwa kota ini sangat membutuhkan cable car, terlebih moda transportasi itu sudah direncanakan guna menanggulangi kemacetan lalu lintas.
“Sekarang kansudah ada TMB (Trans Metro Bandung). Pak JK (Jusuf Kalla) juga ingin ada monorel untuk angkutan massal ini dan nanti. Tapi ini (cable car) yang lebih dulu dan mudah-mudahan semua masalah cepat selesai. Perwalnya sendiri kalau nanti Senin keluar, ya bisa segera diterbitkan. Lalu, kami buat schedule pembangunannya. Yang penting mudah-mudahan akhir tahun ini selesai dan saya bisa meresmikannya,” kata Dada.
Menurut dia, saat ini pengusaha cable car sudah melakukan sosialisasi melalui pendekatan kepada warga yang terkena dampaknya.“Mudah-mudahan sepuluh bulan ini bisa selesai. Kami tidak mengeluarkan uang sama sekali, karena kami hanya fasilitator dan regulator (pemberian fasilitas dan izin). Sebenarnya kami mau, tapi anggaran tidak ada dan mereka (pengembang) sanggup. Hanya kami imbau agar harga tiket harus terjangkau. Kalau tidak terjangkau kantidak akan laku,tidak akan ada yang mau naik, ngapain bayar mahal,”ungkap Dada.
Akhir tahun lalu,Dinas Perhubungan sudah menjajaki dengan Pusat Penelitian Pengembangan Geologi Kelautan (PPGL) sebagai stasiun cable car pertama di kawasan Pasteur.
()