Jokowi restui bekas pabrik es Saripetojo jadi hotel
A
A
A
Sindonews.com - Wali Kota Solo Joko Widodo (Jokowi) memberi lampu hijau kepada pihak yang akan mengembangkan bekas Pabrik Es Saripetojo menjadi bangunan hotel.
Namun, dia mensyaratkan pembangunannya harus tidak lepas dari rekomendasi resmi Balai Pelestarian Peninggalan Purbakala (BP3) Jawa Tengah. ”(Kalau mau dijadikan hotel) nanti kami beri lampu hijau. Tetapi pemkot juga melihat keterangan dari BP3 juga nanti seperti apa. Kalau memang seperti itu, ya bisa saja,” ujar Jokowi kepada SINDO di rumah dinas Wali Kota Solo Loji Gandrung kemarin.
Lebih lanjut dikatakan, jika pihak BP3 memberikan rekomendasi, Pemkot Solo akan segera memproses izin pembangunan tempat itu menjadi hotel.
Terkait masalah koefisien bangunan yang nantinya bakal didirikan di bekas pabrik es ini, dia menegaskan tetap melihat aspek tata ruang kota yang sudah ada.Pemkot Solo akan melihat bagaimana gambar perencanaan bangunan. Jika ada hal yang tidak sesuai, Pemkot Solo akan menginformasikannya lebih lanjut. ”Kita berharap di Kota Solo ini akan lebih banyak boutique hotel,” ujar peserta Pilgub DKI ini.
Seperti diketahui, lokasi ini sebelumnya direncanakan dibangun pusat perbelanjaan atau mal. Hal itu mendapat penolakan dari Pemkot dan masyarakat Solo. Jokowi menjamin pemanfaatan di luar konsep mal tidak akan terkendala Peraturan Daerah (Perda) Pasar.
Walaupun nantinya di dalam hotel ini terintegrasi dengan pertokoan,Jokowi menganggap konsep ini bukan masalah. ”Di semua negara saya kira yang dinamakan dengan hotel ini akan terintegrasi dengan lainnya.Entah itu hall pertokoan, tempat hiburan, dan sebagainya. Kalau toko saja tidak akan terpengaruh oleh Perda Pasar. Berbeda halnya dengan mal,”tandasnya.
Sementara itu, Wakil Wali Kota Solo FX Hadi Rudyatmo mengungkapkan, Perusda Citra Mandiri sebagai pengelola Saripetojo sebelumnya telah menyampaikan rencana melanjutkan pembongkaran bangunan tersebut. Untuk niatan tersebut, dia menyarankan supaya kegiatannya dilandasi kajian dari BP3.
”Sebaiknya harus mendapatkan kepastian dulu dari BP3, terutama mengenai nilai cagar budaya yang ada.Ke depan juga saya minta supaya perusda tidak merugikan pedagang kaki lima (PKL) yang ada di sekitarnya,” pungkasnya.
Namun, dia mensyaratkan pembangunannya harus tidak lepas dari rekomendasi resmi Balai Pelestarian Peninggalan Purbakala (BP3) Jawa Tengah. ”(Kalau mau dijadikan hotel) nanti kami beri lampu hijau. Tetapi pemkot juga melihat keterangan dari BP3 juga nanti seperti apa. Kalau memang seperti itu, ya bisa saja,” ujar Jokowi kepada SINDO di rumah dinas Wali Kota Solo Loji Gandrung kemarin.
Lebih lanjut dikatakan, jika pihak BP3 memberikan rekomendasi, Pemkot Solo akan segera memproses izin pembangunan tempat itu menjadi hotel.
Terkait masalah koefisien bangunan yang nantinya bakal didirikan di bekas pabrik es ini, dia menegaskan tetap melihat aspek tata ruang kota yang sudah ada.Pemkot Solo akan melihat bagaimana gambar perencanaan bangunan. Jika ada hal yang tidak sesuai, Pemkot Solo akan menginformasikannya lebih lanjut. ”Kita berharap di Kota Solo ini akan lebih banyak boutique hotel,” ujar peserta Pilgub DKI ini.
Seperti diketahui, lokasi ini sebelumnya direncanakan dibangun pusat perbelanjaan atau mal. Hal itu mendapat penolakan dari Pemkot dan masyarakat Solo. Jokowi menjamin pemanfaatan di luar konsep mal tidak akan terkendala Peraturan Daerah (Perda) Pasar.
Walaupun nantinya di dalam hotel ini terintegrasi dengan pertokoan,Jokowi menganggap konsep ini bukan masalah. ”Di semua negara saya kira yang dinamakan dengan hotel ini akan terintegrasi dengan lainnya.Entah itu hall pertokoan, tempat hiburan, dan sebagainya. Kalau toko saja tidak akan terpengaruh oleh Perda Pasar. Berbeda halnya dengan mal,”tandasnya.
Sementara itu, Wakil Wali Kota Solo FX Hadi Rudyatmo mengungkapkan, Perusda Citra Mandiri sebagai pengelola Saripetojo sebelumnya telah menyampaikan rencana melanjutkan pembongkaran bangunan tersebut. Untuk niatan tersebut, dia menyarankan supaya kegiatannya dilandasi kajian dari BP3.
”Sebaiknya harus mendapatkan kepastian dulu dari BP3, terutama mengenai nilai cagar budaya yang ada.Ke depan juga saya minta supaya perusda tidak merugikan pedagang kaki lima (PKL) yang ada di sekitarnya,” pungkasnya.
()