1 Mei, mobil diatas 1.500 cc dilarang pakai premium

Sabtu, 21 April 2012 - 09:30 WIB
1 Mei, mobil diatas...
1 Mei, mobil diatas 1.500 cc dilarang pakai premium
A A A
Sindonews.com – Pemerintah akhirnya mengeluarkan peraturan bahwa mobil berkapasitas mesin 1.500 cc ke atas dilarang menggunakan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi. Larangan mulai diberlakukan pada 1 Mei 2012.

”Peraturannya akan diumumkan melalui peraturan pemerintah (PP) yang terdiri atas Permen ESDM, Perindustrian,dan Perhubungan,” kata Menteri Perindustrian MS Hidayat di Jakarta, kemarin. Menurut Hidayat, mobil-mobil pribadi berkapasitas mesin di atas 1.500 cc harus menggunakan BBM nonsubsidi. ”Untuk mobil yang diproduksi sejak 2008, mesinnya sudah mengonsumsi bahan bakar minyak dengan RON 92,” terangnya.

Ketua Umum Gabungan Industri Kendaraan Bermotor (Gaikindo) Sudirman Maman Rusdi mengatakan, jika kebijakan pembatasan BBM dimulai awal bulan depan, sosialisasi harus dimulai sekarang. ”Tidak mudah untuk menyosialisasikan peraturan tersebut. Selain itu, pengawasan di stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) juga akan sangat sulit,”tuturnya. Sudirman menambahkan, ada kekhawatiran kebijakan pembatasan BBM bersubsidi tersebut akan memicu aksi penimbunan.

”Yang harus diperhatikan pemerintah adalah SPBU di daerah.Petugas yang bertugas harus dibekali dengan pengetahuan teknis mengenai spesifikasi mesin dengan kapasitas mesin 1.500 cc ke atas. Jika tidak ada pembekalan terhadap petugas SPBU, konsumen yang mempunyai mobil 1.500 cc ke atas tetap dapat membeli BBM bersubsidi,” katanya. Di bagian lain, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Hatta Rajasa optimistis kebijakan pembatasan BBM bersubsidi tidak akan berpengaruh besar pada laju inflasi.

Inflasi diperkirakan tetap pada level lima persen atau jauh di bawah tingkat inflasi yang ditetapkan dalam APBN-P 2012 sebesar 6,8 persen. ”Inflasi tentu sudah kita hitung, hanya lima persen dengan pengendalian (BBM) ini,”tutur Hatta seusai melantik jajaran eselon II di kantornya kemarin. Hatta memperkirakan kebijakan BBM bersubsidi bakal mampu menghemat kuota BBM hingga dua juta kiloliter.

Dengan demikian, anggaran yang bisa dihemat kurang dari Rp20 triliun. Analis dari Samuel Sekuritas Lana Soelistianingsih mengatakan, kebijakan pembatasan memang akan mampu menahan laju inflasi.Namun, inflasi tetap akan tinggi dan berada pada level 5,5–5,9 persen.

Lana mengungkapkan, pembatasan tidak mudah dilakukan karena ketidak siapan Pertamina sebagai penyalur BBM bersubsidi. Padahal, ada ancaman kuota BBM sebesar 40 juta kilo liter terlewati. Kebijakan pemerintah untuk mewajibkan mobil dinas memakai pertamax tidak akan efektif.
()
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4850 seconds (0.1#10.140)