ESDM pastikan pengendalian konsumsi BBM terealisasi
A
A
A
Sindonews.com - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memastikan program pengendalian Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi akan direalisasikan. Rencananya 1 Mei akan dimulai dengan mobil dinas pemerintah, BUMN dan BUMD, selanjutnya akan diberlakukan untuk mobil dengan kapasitas mesin 1500 CC.
"Kita tunggu aturan resmi. Begitu ada aturan resmi pemerintah (24 April), rencananya tujuh hari kemudian (1 Mei) kendaraan pemerintah BUMN, BUMD beralih ke pertamax," ujar Dirjen Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM, Evita Legowo, di Jakarta, Senin (23/4/2012).
Kemudian setelah itu, lanjut Evita, 60 atau 90 hari kemudian aturan itu akan diberlakukan untuk mobil dengan kapasitas 1500 CC. "60 hari setelah itu (1 Juli) atau 90 hari (1 Agustus) diberlakukan untuk kendaraan 1500 CC di kawasan Jabodetabek dulu, terus 120 hari (terhitung dari 1 Mei 2012) kemudian akan diberlakukan untuk kawasan Jawa-Bali," jelasnya.
Evita juga menegaskan, pengawasan akan sepenuhnya dilakukan oleh BPH Migas. Pengawasan juga akan bekerjasama dengan instansi terkait lainnya, seperti Samsat dan Kementerian Perhubungan.
"Seperti stiker. Ini BPH Migas yang merancang tapi kita atur upayakan supaya stiker tidak mudah dipalsukan. Kerja sama dengan perhubungan dan Samsat. Sedangkan untuk kapasitas kalau 1500 kena, 1400 tidak. Itungannya 1500 ke atas, seperti 1501, 1502. Kalau 1498 tidak," pungkasnya. (ank)
"Kita tunggu aturan resmi. Begitu ada aturan resmi pemerintah (24 April), rencananya tujuh hari kemudian (1 Mei) kendaraan pemerintah BUMN, BUMD beralih ke pertamax," ujar Dirjen Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM, Evita Legowo, di Jakarta, Senin (23/4/2012).
Kemudian setelah itu, lanjut Evita, 60 atau 90 hari kemudian aturan itu akan diberlakukan untuk mobil dengan kapasitas 1500 CC. "60 hari setelah itu (1 Juli) atau 90 hari (1 Agustus) diberlakukan untuk kendaraan 1500 CC di kawasan Jabodetabek dulu, terus 120 hari (terhitung dari 1 Mei 2012) kemudian akan diberlakukan untuk kawasan Jawa-Bali," jelasnya.
Evita juga menegaskan, pengawasan akan sepenuhnya dilakukan oleh BPH Migas. Pengawasan juga akan bekerjasama dengan instansi terkait lainnya, seperti Samsat dan Kementerian Perhubungan.
"Seperti stiker. Ini BPH Migas yang merancang tapi kita atur upayakan supaya stiker tidak mudah dipalsukan. Kerja sama dengan perhubungan dan Samsat. Sedangkan untuk kapasitas kalau 1500 kena, 1400 tidak. Itungannya 1500 ke atas, seperti 1501, 1502. Kalau 1498 tidak," pungkasnya. (ank)
()