Brazil tetap tolak rokok RI

Selasa, 24 April 2012 - 16:06 WIB
Brazil tetap tolak rokok...
Brazil tetap tolak rokok RI
A A A


Sindonews.com - Kementerian Perdagangan menyatakan bahwa Brazil masih menutup pintu masuk rokok kretek ke negaranya. Walaupun sudah dilakukan pendekatan ke pihak pemerintah Brazil, namun sampai dengan saat ini belum ada tanggapan positif.

"Jadi semua sudah kami sampaikan ke Brazil. Mereka masih meminta waktu untuk merespon," ujar Dirjen Kerja Sama Perdagangan Internasional Kemendag Iman Pambagyo saat ditemui dikantornya, Jakarta, Selasa (24/4/2012).

Menurutnya, Brazil masih menggunakan alasan yang sama seperti waktu ketentuan itu ditetapkan, yaitu peningkatan jumlah perokok muda dan wanita yang signifikan.

Dia menambahkan, argumentasi tidak diarahkan pada baik atau tidaknya merokok, namun lebih kepada jenis rokok tersebut tidak tergolong flavoured. "Kita sampaikan ke pihak Brazil adalah kretek itu bukan flavoured, tembakau biasa kemudian diberikan campuran kimia biar dia punya rasa vanila, strowberi, mentol, coklat dan lain-lain. Kalau kretek itu kan sejak sudah dicampur dengan cengkeh, jadi itu bukan additional ingridients flavoured," jelasnya.

Walaupun dirasa angka ekspor rokok kretek relatif kecil ke Brazil, namun Iman menyampaikan hal tersebut tidak dapat didiamkan begitu saja. "Jadi gini yang kita jaga itu jangan sampai kebijakan yang nggak pas itu didiamkan," tegasnya.

Selain dengan Brazil, ternyata Australia juga melakukan hal yang hampir serupa. Namun, perbedaannya adalah Negara Kangguru itu lebih menekankan pada tampilan bungkus rokok yang mengundang menarik perhatian pembeli.

"Mereka kan maunya plan-nya semua bungkus rokok itu dibikin sama merk sama juga. Warnanya itu hijau ugly. Dibikin tidak menarik lah tampilannya. Argumen mereka bungkus rokok itu sudah menarik perhatian mereka yang di bawah usia," paparnya.

Akan tetapi dia menganggap argumen itu akan dibenturkan dengan pelanggaran Intelectual Properti Rights (IPR). "Nah, merk rokok itu kan ada hak patennya, nah ini yang menjadi senjata kita untuk men-challenge menentang argumen mereka. Kebijakan seperti itu melanggar V
IPR," tandasnya. (bro)
()
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkini
TikTok soal Kabar PHK...
TikTok soal Kabar PHK 90% Karyawan Tokopedia: Ini Bukan Keputusan Mudah
1 menit yang lalu
Citi Indonesia Perkuat...
Citi Indonesia Perkuat Jaringan Global Dorong Pertumbuhan Bisnis
32 menit yang lalu
Telkom Akses Dorong...
Telkom Akses Dorong Pemerataan Talenta Digital di Daerah 3T Melalui Program Fiber Academy
33 menit yang lalu
MNC Sekuritas Dorong...
MNC Sekuritas Dorong Investor Mulai Investasi Reksa Dana lewat Promo Bonus Unit Penyertaan 100%
51 menit yang lalu
Langkah Nyata Pegadaian...
Langkah Nyata Pegadaian dan Universitas Andalas Bangun Masyarakat Tangguh Bencana
59 menit yang lalu
Perluas Akses Investasi...
Perluas Akses Investasi bagi Masyarakat, MNC Sekuritas Resmikan Kantor Cabang Bekasi Galaxy
1 jam yang lalu
Infografis
5 Pesepak Bola Dunia...
5 Pesepak Bola Dunia yang Tetap Puasa di Tengah Kompetisi Padat Ramadan 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved