Brazil tetap tolak rokok RI

Selasa, 24 April 2012 - 16:06 WIB
Brazil tetap tolak rokok RI
Brazil tetap tolak rokok RI
A A A


Sindonews.com - Kementerian Perdagangan menyatakan bahwa Brazil masih menutup pintu masuk rokok kretek ke negaranya. Walaupun sudah dilakukan pendekatan ke pihak pemerintah Brazil, namun sampai dengan saat ini belum ada tanggapan positif.

"Jadi semua sudah kami sampaikan ke Brazil. Mereka masih meminta waktu untuk merespon," ujar Dirjen Kerja Sama Perdagangan Internasional Kemendag Iman Pambagyo saat ditemui dikantornya, Jakarta, Selasa (24/4/2012).

Menurutnya, Brazil masih menggunakan alasan yang sama seperti waktu ketentuan itu ditetapkan, yaitu peningkatan jumlah perokok muda dan wanita yang signifikan.

Dia menambahkan, argumentasi tidak diarahkan pada baik atau tidaknya merokok, namun lebih kepada jenis rokok tersebut tidak tergolong flavoured. "Kita sampaikan ke pihak Brazil adalah kretek itu bukan flavoured, tembakau biasa kemudian diberikan campuran kimia biar dia punya rasa vanila, strowberi, mentol, coklat dan lain-lain. Kalau kretek itu kan sejak sudah dicampur dengan cengkeh, jadi itu bukan additional ingridients flavoured," jelasnya.

Walaupun dirasa angka ekspor rokok kretek relatif kecil ke Brazil, namun Iman menyampaikan hal tersebut tidak dapat didiamkan begitu saja. "Jadi gini yang kita jaga itu jangan sampai kebijakan yang nggak pas itu didiamkan," tegasnya.

Selain dengan Brazil, ternyata Australia juga melakukan hal yang hampir serupa. Namun, perbedaannya adalah Negara Kangguru itu lebih menekankan pada tampilan bungkus rokok yang mengundang menarik perhatian pembeli.

"Mereka kan maunya plan-nya semua bungkus rokok itu dibikin sama merk sama juga. Warnanya itu hijau ugly. Dibikin tidak menarik lah tampilannya. Argumen mereka bungkus rokok itu sudah menarik perhatian mereka yang di bawah usia," paparnya.

Akan tetapi dia menganggap argumen itu akan dibenturkan dengan pelanggaran Intelectual Properti Rights (IPR). "Nah, merk rokok itu kan ada hak patennya, nah ini yang menjadi senjata kita untuk men-challenge menentang argumen mereka. Kebijakan seperti itu melanggar V
IPR," tandasnya. (bro)
()
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5429 seconds (0.1#10.140)