Menkop UKM perjuangkan UMKM bebas pajak

Rabu, 25 April 2012 - 15:03 WIB
Menkop UKM perjuangkan...
Menkop UKM perjuangkan UMKM bebas pajak
A A A
Sindonews.com - Menteri Koperasi dan UKM Syarif Hasan masih bersikeras untuk memperjuangkan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) tidak dikenakan pajak. UMKM yang dimaksudkan adalah usaha yang berpenghasilan Rp300 juta kebawah.

"Sejauh ini yang makin menguat adalah mikro untuk dibebaskan," ungkap Syarif kepada wartawan di Jakarta Convention Center (JCC), Senayan, Jakarta, Rabu (25/4/2012).

Sedangkan, menurutnya untuk UMKM yang berpenghasilan Rp300 juta keatas akan dikenakan pajak sebesar dua persen yang terdiri dari satu persen pajak penghasilan (Pph) dan satu persen pertambahan nilai (Ppn).

Namun, karena terkait dengan berbagai pihak, pembahasan pajak tersebut belum kunjung mencapai kesepakatan. Sehingga masih akan terus dikaji, dan diupayakan selesai dalam tahun ini. "Sekarang masih dalam tahap penyatuan pendapat dan koordinasi dan Menkeu sudah ada semangatnya ke arah sana," jelasnya.

Seperti diketahui Direktorat Jenderal Pajak (DJP) akan terus mengusahakan agar kewajiban membayar pajak dapat mulai diterapkan kepada para pelaku UMKM.

Direktur Jenderal Pajak Fuad Rahmany mengatakan, usulan tersebut diharapkan tidak diartikan secara negatif oleh kalangan pelaku usaha UMKM, lantaran prinsip dasar dari penerapan pajak tersebut justru menggunakan azas keadilan.

“Banyak pihak menuding kami tidak berpihak terhadap pelaku UMKM. Dipikirnya, usaha kecil saja masih dikenai pajak juga. Tolonglah jangan dipersepsikan begitu. Kami tidak ada maksud lain selain masalah keadilan. Coba ditelaah kembali," kata Fuad. (ank)
()
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkini
Tren Mobilitas Ramah...
Tren Mobilitas Ramah Lingkungan Meningkat, Pembiayaan Kendaraan Listrik MUF Melesat
1 jam yang lalu
Rupiah Amburadul Rp18...
Rupiah Amburadul Rp18 Ribu, Produk Rumah Tangga Unilever Bakal Naik Harga di Kuartal II 2026
1 jam yang lalu
Rupiah Terkapar, Dampaknya...
Rupiah Terkapar, Dampaknya Mulai Terasa ke Sektor Industri Nasional
2 jam yang lalu
PLN EPI, PLN Puslitbang...
PLN EPI, PLN Puslitbang dan ITERA Kolaborasi Kembangkan Tanaman Energi
3 jam yang lalu
Pelindo Sinergi Lokaseva...
Pelindo Sinergi Lokaseva Catat Kinerja Operasional Positif di Awal 2026
3 jam yang lalu
BRI Life Ungkap Peran...
BRI Life Ungkap Peran Mitra Stategis Selama 4 Dekade
4 jam yang lalu
Infografis
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Potong Pajak Pembelian BBM 5%
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved