112 minimarket tak miliki izin usaha toko modern

Jum'at, 27 April 2012 - 10:56 WIB
112 minimarket tak miliki...
112 minimarket tak miliki izin usaha toko modern
A A A
Sindonews.com – DPRD Kabupaten Subang menemukan 112 minimarket yang tercatat Badan Perizinan Modal Dan Perizinan (BPMD) di Kabupaten Subang dinyatakan ilegal.

Meski gerai minimarket itu telah memiliki surat izin usaha perdagangan (SIUP), namun pasar modern ini masih belum memiliki izin usaha toko modern (IUTM). Anggota Komisi B DPRD Mimin Hernawan mengatakan, secara peraturan daerah (perda), SIUP itu sudah tidak memiliki kekuatan hukum dan tidak berlaku sehingga harus diubah menjadi IUTM. Namun, sampai saat ini pemilik minimarket belum mempunyai IUTM.

”Dan setelah perda tersebut dibuat, minimal tiga bulan mereka harus melaksanakan peraturan tersebut, tapi sampai saat ini belum satu pun gerai minimarket yang melakukan prosedur itu,” kata Mimin seusai Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Subang dengan agenda Penyampaian Jawaban Eksekutif dan Pembentukan Pansus, kemarin. Selain belum memiliki IUTM, pengusaha minimarket juga melakukan pelanggaran dalam melakukan izin operasional.

Sesuai Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2010 tentang Waralaba,menurut Mimin,izin operasional semua minimarket yang beroperasi di wilayahnya dimulai pukul 10.00 WIB hingga 22.00 WIB. ”Mereka jelas melanggar. Tapi, sayangnya pelanggaran itu dibiarkan oleh pemerintah,” ujar Mimin. Untuk menanggulangi permasalahan itu,pihaknya menilai, Satpol PP dan BPMD harus segera melakukan tindakan tegas untuk memantau keberadaan dan perizinan operasi gerai minimarket saat ini.

Bayu Pratama, pedagang tradisional di Pasar Baru, Kabupaten Subang, mengeluhkan menjamurnya keberadaan minimarket saat ini. Dia mengaku keberadaan minimarket membuat pendapatannya semakin menurun, sebab keberadaannya sangat dekat dengan pasar tradisional. Apalagi konsumen lebih memilih berbelanja ke minimarket.

”Saya berharap pemerintah memerhatikan keberadaan pedagang kecil seperti kami. Seharusnya dengan adanya perizinan gerai minimarket tersebut, pemerintah bisa memberikan peluang kemitraan untuk memasarkan produk kami,” kata Bayu.
()
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkini
Relevansi Jadi Kunci...
Relevansi Jadi Kunci Utama Membangun Kekuatan Merek di Era Digital
1 jam yang lalu
Eropa Mulai Terbelah,...
Eropa Mulai Terbelah, Enam Negara Tolak Sanksi Baru terhadap Rusia
2 jam yang lalu
GAPKI Tegaskan Industri...
GAPKI Tegaskan Industri Sawit RI Terapkan Standar Keselamatan Kerja Berkelanjutan
2 jam yang lalu
Arus Kas ETF Bitcoin...
Arus Kas ETF Bitcoin Tembus Rp1,36 Triliun di Pertengahan Juli 2026
3 jam yang lalu
Airlangga Bocorkan Lahan...
Airlangga Bocorkan Lahan BUMN di Bali Jadi Opsi Calon Lokasi PFII
3 jam yang lalu
Soal Pindar, KPPU Didorong...
Soal Pindar, KPPU Didorong Utamakan Tindakan Pencegahan
3 jam yang lalu
Infografis
Skuad Timnas Spanyol...
Skuad Timnas Spanyol di Piala Dunia 2026, Tak Ada Pemain Real Madrid
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved