Astra minta aturan DP dikaji ulang

Jum'at, 27 April 2012 - 13:44 WIB
Astra minta aturan DP dikaji ulang
Astra minta aturan DP dikaji ulang
A A A


Sindonews.com - PT Astra International Tbk (ASII) mengimbau kepada Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan Bank Indonesia (BI) untuk meninjau kembali peraturan down payment (DP) untuk kendaraan bermotor pada perusahaan pembiayaan. Pasalnya, dengan tingginya DP yang ditetapkan, maka akan menghambat bisnis perseroan.

"Tentu melalui asosiasinya masing-masing seperti Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) agar peraturan ini bisa ditinjau kembali," ungkap Presiden Direktur Astra Priyono Sugiarto, seusai RUPST dan RUPSLB, di Hotel Four Season, Jakarta, Jumat (27/4/2012).

Melihat lini bisnis perusahaan yang juga memegang sektor pembiayaan, diakuinya, tidak ada permasalahan yang perlu dikhawatirkan. Priyono mengaku, dari beberapa sektor bisnis pembiayaan yang dimilikinya, tercatat total kredit macet atau Non Performing Loan (NPL) bisa dijaga di bawah satu persen.

"Kalau kita mau ngomong jujur kami punya Finance company, Astra kredit services tidak berpengaruh sama sekali. Jadi NPL di bawah roda, kami bisa di bawah satu persen. Whats wrong is that?" akunya.

Dia menambahkan, kebijakan yang dibuat oleh pemerintah nantinya akan berdampak negatif bagi penjualan mobil nasional. Imbasnya, dengan kebijakan tersebut, Astra mengurangi angka produksinya.

"Tapi berdasarkan pengalaman beberapa tahun terakhir tersebut, misalkan 2005 waktu kenaikan BBM dan lainnya, Astra naik pangsa pasarnya. Kita sangat cepat untuk merubah fleksibilitas untuk naik dan turun," tandasnya. (bro)
()
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5136 seconds (0.1#10.140)