Pemprov DKI segel 5 SPBU Shell
A
A
A
Sindonews.com - Lima SPBU Shell di Jakarta disegel oleh Dinas Energi dan Industri DKI Jakarta. Penyegelan sendiri sudah dilakukan pada Selasa 24 April 2012 kemarin.
Kepala Dinas Perindustrian dan Energi DKI Jakarta Andi Baso mengatakan, kelimanya disegel karena izin sudah sudah habis dan tidak diperpanjang.
"Kelima SPBU Shell yang disegel yakni berada di Jalan Mampang Prapatan, Jalan Gatot Subroto, Jalan Kiai Tapa, Jalan S Parman, dan Jalan Suprapto, izin usaha habis masanya sekira sebulan lalu," kata Andi saat dihubungi wartawan, Jumat (27/4/2012).
Sebelumnya, tambah Andi, pihaknya sudah mengirimkan tiga kali surat peringatan, namun tidak mendapat tanggapan dari pihak Shell itu sendiri.
Menurut peraturan yang ada, sebelum mendapat perpanjangan izin usaha tiap pom bensin harus ada pengujian instalasi terlebih dahulu. "Kalau berusaha boleh saja, tetapi yang etis dan mentaati peraturan yang ada. Jika izin sudah habis maka diperpanjang," ujarnya. (bro)
()