Pemprov DKI segel 5 SPBU Shell

Jum'at, 27 April 2012 - 14:52 WIB
Pemprov DKI segel 5...
Pemprov DKI segel 5 SPBU Shell
A A A


Sindonews.com - Lima SPBU Shell di Jakarta disegel oleh Dinas Energi dan Industri DKI Jakarta. Penyegelan sendiri sudah dilakukan pada Selasa 24 April 2012 kemarin.

Kepala Dinas Perindustrian dan Energi DKI Jakarta Andi Baso mengatakan, kelimanya disegel karena izin sudah sudah habis dan tidak diperpanjang.

"Kelima SPBU Shell yang disegel yakni berada di Jalan Mampang Prapatan, Jalan Gatot Subroto, Jalan Kiai Tapa, Jalan S Parman, dan Jalan Suprapto, izin usaha habis masanya sekira sebulan lalu," kata Andi saat dihubungi wartawan, Jumat (27/4/2012).

Sebelumnya, tambah Andi, pihaknya sudah mengirimkan tiga kali surat peringatan, namun tidak mendapat tanggapan dari pihak Shell itu sendiri.

Menurut peraturan yang ada, sebelum mendapat perpanjangan izin usaha tiap pom bensin harus ada pengujian instalasi terlebih dahulu. "Kalau berusaha boleh saja, tetapi yang etis dan mentaati peraturan yang ada. Jika izin sudah habis maka diperpanjang," ujarnya. (bro)
()
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkini
Tren Mobilitas Ramah...
Tren Mobilitas Ramah Lingkungan Meningkat, Pembiayaan Kendaraan Listrik MUF Melesat
5 jam yang lalu
Rupiah Amburadul Rp18...
Rupiah Amburadul Rp18 Ribu, Produk Rumah Tangga Unilever Bakal Naik Harga di Kuartal II 2026
5 jam yang lalu
Rupiah Terkapar, Dampaknya...
Rupiah Terkapar, Dampaknya Mulai Terasa ke Sektor Industri Nasional
6 jam yang lalu
PLN EPI, PLN Puslitbang...
PLN EPI, PLN Puslitbang dan ITERA Kolaborasi Kembangkan Tanaman Energi
7 jam yang lalu
Pelindo Sinergi Lokaseva...
Pelindo Sinergi Lokaseva Catat Kinerja Operasional Positif di Awal 2026
7 jam yang lalu
BRI Life Ungkap Peran...
BRI Life Ungkap Peran Mitra Stategis Selama 4 Dekade
8 jam yang lalu
Infografis
Virus Hanta Merebak!...
Virus Hanta Merebak! Ini 5 Gejalanya yang Perlu Diwaspadai
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved