Outsourcing hanya menguntungkan pengusaha

Selasa, 01 Mei 2012 - 14:53 WIB
Outsourcing hanya menguntungkan pengusaha
Outsourcing hanya menguntungkan pengusaha
A A A
Sindonews.com - Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) tengah menyiapkan gugatan ke Mahkamah Konstitusi terkait masalah sistem kerja kontrak atau outsourcing seperti yang telah dikeluhkan buruh selama ini.

Ketua Komisi XI DPR RI Ribka Tjiptaning P, mengatakan, dirinya tengah mempersiapkan penggugatan terhadap sistem outsourcing ke Mahkamah Konstitusi. Tindakan tersebut, menurut Ribka, diawali dengan melakukan pertemuan dengan ahli hukum yang merupakan Dekan UNAIR pada acara diskusi masalah perburuhan di Jawa Timur.

"Ahli hukum tersebut mengatakan kepada saya kalau MK bisa menggugat masalah outsourcing ini," ungkap Ribka kepada wartawan di Bundaran HI, Jakarta, Selasa (1/5/2012).

Politisi kader PDIP tersebut juga mengatakan, sistem outsourcing ini memang bagus. Namun, sangat disayangkan hal tersebut telah digeneralisir oleh pengusaha karena memang fungsi pengawasan lemah.

"Ketika isu revisi Undang-Undang No. 13 tahun 2003 tentang tenaga kerja. Saat itu buruh turun ke jalan dan 250 ribu orang ke DPR pada 2006-2008 mereka menolak karena draft revisi yang diajukan pemerintah lebih kepada penganiayaan buruh," paparnya .

Ribka akan berupaya menggugat outsourcing ke MK, tapi tidak harus merombak UU No. 13 tersebut secara keseluruhan karena dia khawatir nanti tidak lebih berpihak kepada buruh, malah akan berpihak pada kepentingan pengusaha. "Mereka (pengusaha) punya segala cara untuk menyogok yang lainnya," terangnya.

Ketua Bidang Kesehatan dan Tenaga Kerja DPP PDIP itu juga menegaskan, outsourcing seharusnya hanya 2x6 bulan, tapi ini ada yang sudah 8 tahun masih menjadi pegawai kontrak. Padahal mereka bekerja di bidang inti sebuah perusahaan.

"Mereka yang bekerja di Angkasa Pura I aja ngadu ke DPR karena semuanya banyak yang menggunakan sistem kontrak dan ini yang salah, sehingga tidak ada kepastian anak bangsa kerja di bangasnya sendiri ini," pungkasnya. (wbs)
()
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5504 seconds (0.1#10.140)