Larangan mobil konsumsi premium paling rumit

Rabu, 02 Mei 2012 - 08:55 WIB
Larangan mobil konsumsi...
Larangan mobil konsumsi premium paling rumit
A A A
Sindonews.com – Pemerintah segera mengerucutkan empat aturan pembatasan konsumsi bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jero Wacik mengatakan, dari empat aturan tersebut, yang paling rumit pengkajiannya adalah larangan mobil dengan kapasitas mesin (cc) tertentu mengonsumsi BBM bersubsidi.

Empat aturan pembatasan yang akan dikeluarkan adalah kendaraan pemerintah tidak boleh menggunakan premium, penghematan penggunaan listrik di seluruh kantor dan perumahan yang dipelopori kantor pemerintahan, konversi BBM ke bahan bakar gas (BBG),dan larangan mobil dengan cc tertentu mengonsumsi BBM bersubsidi. ”Dari empat aturan yang disiapkan, tiga sudah selesai dan masih ada satu yang masih dibahas ulang yaitu urusan cc,” kata Jero Wacik di Jakarta kemarin.

Menurutnya, pembahasan aturan mengenai pembatasan BBM bersubsidi untuk mobil cc tertentu masih dikaji lagi karena kontrol di lapangan sangat sulit. ”Pemerintah akan membuat aturan yang mudah diimplementasikan,” ujarnya. Namun, Jero menegaskan, tiga aturan pertama yang telah siap akan dijalankan terlebih dahulu. ”Yang tiga jalan dulu, yang satu kami cari cara paling mudah kontrolnya,” ujarnya.

Keempat aturan ini segera dijalankan setelah Presiden mengumumkan kepada publik. Sebelumnya penjualan BBM nonsubsidi diprediksi naik signifikan pascapembatasan premium. PT Pertamina memprediksi penjualan BBM nonsubsidi mencapai 2,5 juta kiloliter (kl) dari sebelumnya 1,9 juta kl per tahun. Senior Vice President Fuel Marketing and Distribution Pertamina Djoko Prasetyo menyatakan, Pertamina belum mampu mencukupi kebutuhan konsumsi BBM nonsubsidi.

Sebagian besar harus diimpor dari luar. Produksi BBM nonsubsidi Pertamina saat ini hanya 400 ribu kl per tahun. Untuk bisa menaikkan kapasitas produksi BBM nonsubsidi, Pertamina akan memodifikasi kilang.Djoko memperkirakan, kapasitas produksi BBM nonsubsidi baru mencapai 2,5 juta kl pada 2017. Anggota Dewan Energi Nasional (DEN) Herman Daniel Ibrahim memperkirakan biaya impor pertamax naik.

Ini karena produsen BBM memanfaatkan rencana penerapan kebijakan pembatasan konsumsi premium dengan menaikkan harga jual pertamax. ”Rencana pemerintah itu akan berpengaruh pada Pertamina. Ini karena Pertamina harus mengimpor pertamax dengan harga lebih tinggi akibat kondisi politik yang memanas di Selat Hormuz,”tuturnya.

Anggota Komisi VII DPR Bobby Rizaldy meminta Pertamina segera menghilangkan premium di SPBU yang dekat dengan Gedung DPR,pemerintah, dan kawasan elite. Hal tersebut guna mengedukasi masyarakat mampu agar tidak beli BBM bersubsidi.
()
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6502 seconds (0.1#10.140)