PT Pos minta tarif pengiriman surat dinaikkan
A
A
A
Sindonews.com - PT Pos Indonesia (Persero) sudah meminta kenaikan tarif pengiriman surat sejak 2002 lalu. Tarif pengiriman surat ini tidak pernah naik, yakni tetap stabil di Rp1.500.
"Tarif kita dari Desember 2010 lalu sudah mengajukan perubahan ke pemerintah karena tarif pengiriman PSO dari Rp1.500 sejak 2002 enggak berubah. Jadi sampai saat ini belum ada kenaikan, membuat ekspansi kita terhambat," ujar Direktur Utama Pos Indonesia I Ketut Mardjana di kantornya, Pasar Baru, Jakarta, Rabu (3/5/2012).
Ketut menyebut, selain meminta kenaikan tarif pengiriman surat yang masih disubsidi pemerintah, PT Pos juga meminta pemerintah untuk tidak hanya mengkover kerugian PT Pos di tingkat kecamatan.
"Misalnya di Papua, itu kan daerahnya susah, jadi kita minta yang lain. Kami bicara agar kompensasi bisa ke semua," lanjut dia.
Sebagai informasi, di 2011 lalu, PT Pos berhasil membukukan laba sebesar Rp145 miliar dan menargetkan kenaikan pendapatan menjadi Rp182 miliar di 2012 ini. PT Pos sendiri membukukan pendapatan sebesar Rp3,4 triliun di 2011 lalu dan menargetkan kenaikan 11 persen di tahun ini. (bro)
()