Impor tak mampu redam tingginya harga gula
A
A
A
Sindonews.com - Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia menyayangkan kebijakan pemerintah untuk mengimpor raw sugar. Hal ini dinilai tidak mampu meredam harga gula yang tinggi.
Kadin pun menilai impor raw sugar yang dipatok oleh Kementerian Perdagangan (Kemendag), Dewan Gula Indonesia (DGI), dan Kementerian Perindustrian (Kemenperin) sebesar 240 ribu ton telah gagal.
"Dari awal kami sudah mengingatkan pemerintah jangan sampai melanggar aturan dan Undang-Undang.Namun Kemendag, DGI dan Kemenperin tetap mempertahankan kebijakan untuk impor raw sugar tersebut," ujar Wakil Ketua Umum Kadin Bidang Perdagangan, Distribusi dan Logistik Natsir Mansyur, dalam siaran persnya, Rabu (2/5/2012).
Saat ini, kata Natsir, harga gula di pasar tetap Rp11 ribu sampai Rp12 ribu per kilogram (kg). Bahkan, di luar Jawa mencapai Rp13 ribu per kg. Kadin menyayangkan panja gula DPR-RI sebagai lembaga pengawas tidak mampu meredam tingginya harga gula. Di satu sisi, malah mendukung kebijakan pemerintah impor raw sugar oleh PT PPI yg sejak awal diragukan kemampuannya, namun tetap dipaksakan oleh Kemendag sehingga raw sugar diolah industri rafinasi.
"Ini kebijakan yang keliru yang arahnya tidak jelas, contohnya saja pabrik gula rafinasi yang diberikan sanksi karena tahun lalu merembes ke pasaran malah diberikan hadiah untuk mengolah raw sugar. Ibarat tahanan diberikan remisi belum waktunya, terutama pabrik gula rafinasi yang ada di KTI yang terbesar jatahnya. Ini kan aneh," ungkap Natsir.
Kemendag, Kemenperin, DGI, menurut Natsir perlu mempertanggungjawabkan masalah ini karena lembaga tersebut tidak membiarkan karut marut pergulaan nasional yang sudah terjadi dari tahun ke tahun.
"Sekarang sudah masuk Mei, tidak boleh lagi impor. Ke depan, alasan importir pasti macam-macam, bisa kapal telat atau jatah impor raw sugar industri gula rafinasi dipakai dulu (dibon), kalau alasan ini dibenarkan pemerintah hanya akan membuat kondisi pergulaan nasional lebih parah lagi," pungkas Natsir. (bro)
()