PHRI keluhkan alih fungsi apartemen ke hotel

Kamis, 03 Mei 2012 - 14:11 WIB
PHRI keluhkan alih fungsi...
PHRI keluhkan alih fungsi apartemen ke hotel
A A A
Sindonews.com - Pengurus Persatuan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) meminta pemerintah daerah (Pemda) lebih ketat dalam mengeluarkan izin operasional kamar hotel untuk menghindari alih fungsi rumah dan apartemen menjadi hotel.

Ketua PHRI Jawa Barat Herman Muhtar mengakui, ada sejumlah apartemen yang beralih fungsi dan beroperasi layaknya hotel. Selain apartemen, alih fungsi juga terjadi pada tipe rumah besar yang menyewakan kamar dengan pelayanan mirip hotel. Kondisi tersebut, lanjut Herman akan mengancam kelangsungan hotel melati dan berbintang.

“Apabila kondisi ini dibiarkan, akan mengancam kelangsungan hotel melati dan berbintang. Artinya, jumlah kamar yang dijual jauh lebih besar dari jumlah kamar yang direncakan atau diizinkan,” jelas Herman Muhtar di Bandung, Kamis (3/5/2012).

Alih fungsi apartemen dan perumahan menjadi hotel, menjadi jumlah kamar lebih banyak dari perkiraan awal. Mestinya, lanjut Herman, pemerintah lebih tegas mengatur izin operasional sewa kamar untuk pelayanan seperti hotel. Jangan sampai, gedung yang awalnya untuk apartemen, alih fungsi menjadi hotel. “Seharusnya, yang seperti itu tidak mendapat izin. Sehingga, pertumbuhan jumlah kamar hotel bisa lebih terkendali,” tambah Herman.

Rendahnya okupansi saat weekday, lanjut Herman, bukti bahwa jumlah kamar hotel yang disewakan cukup banyak. Sementara masyarakat yang berkunjung ke sejumlah kota di Jabar, seperti Bandung, relatif sama. “Mestinya, okupansi hotel jangan hanya dilihat saat weekand. Tapi coba kita perhatikan okupansi saat weekday, hanya pada kisaran 40 persen,” imbuh Herman.

Untuk diketahui, per Maret 2012, BPS melangsir tingkat hunian kamar hotel berbintang di Jawa Barat terjadi penurunan untuk hotel bintang 2, 3, dan bintang 5. Sedangkan hotel bintang 1 dan 4 naik cukup tipis. Turunnya tingkat hunian kamar hotel juga terjadi pada hotel nonbintang dengan jumlah kamar hotel antara 10-24 kamar, hotel nonbintang 41-100 kamar, dan hotel nonbintang dengan kamar maksimal 100 buah.

Hal senada juga dikemukakan Ketua PHRI Kota Bandung, Momon Abdurachman. Pihaknya tidak menutup mata, ada alih fungsi apartemen dan perumahan disewakan layaknya kamar hotel. Hal tersebut, biasanya terjadi ketika long weekand. Yaitu, di saat tingkat hunian kamar hotel cukup tinggi.

Tidak sekadar itu, PHRI juga menyesalkan kurangnya koordinasi antara PHRI dan pemerintah daerah dalam memberi izin pembangunan hotel baru. Koordinasi tersebut penting agar kelangsungan bisnis hotel di Bandung bisa terjaga. Peningkatan jumlah kamar hotel secara signifikan, juga akan berdampak pada rendahnya okupansi di tiap hotel.

Ketika disinggung penambahan kamar hotel di Kota Bandung, Momon mengatakan, setidaknya akan ada penambahan 21 hotel baru yang akan segera beroperasi pada tahun ini. Hotel-hotel tersebut akan tersebar di sejumlah titik di Bandung dan sekitarnya. Sebagiannya, merupakan hotel berbintang dengan kepemilikan grup.
()
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1788 seconds (0.1#10.140)