BI Buka-bukaan Soal Hitungan Dampak PPN 12 Persen ke Inflasi dan PDB

Rabu, 18 Desember 2024 - 19:57 WIB
loading...
BI Buka-bukaan Soal...
Bank Indonesia (BI) menyebut kenaikan Pajak Pertambahan Nilai atau PPN menjadi 12% yang akan diberlakukan pemerintah memiliki dampak yang terukur terhadap inflasi dan Produk Domestik Bruto (PDB). Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Bank Indonesia (BI) menyebut kenaikan Pajak Pertambahan Nilai atau PPN menjadi 12% yang akan diberlakukan pemerintah memiliki dampak yang terukur terhadap inflasi dan Produk Domestik Bruto (PDB).

Deputi Gubernur BI, Aida Suwandi Budiman menjelaskan, kenaikan PPN ini akan berlaku pada barang dan jasa premium, seperti bahan makanan premium, jasa pendidikan premium, pelayanan kesehatan medis premium, serta listrik pelanggan rumah tangga 3.500-6.600 VA.

Baca Juga: PPN Naik 12 Persen, Masyarakat Bakal Makin Sulit Menabung

Berdasarkan data Survei Biaya Hidup (SBH) 2022, barang-barang tersebut memiliki bobot 52,7 persen di dalam keranjang Indeks Harga Konsumen (IHK). Dia memaparkan, dampak kenaikan PPN terhadap inflasi dihitung berdasarkan asumsi historis Bank Indonesia, terkait tingkat pass-through ke harga barang.

"Berapa sih yang akan di passthru atau dijadikan langsung kenaikan harga, kan kalau pajak naik langsung harganya naik, itu kan kadang-kadang pengusaha juga bisa mengabsorb karena dia punya keuntungan dan lain-lain. Nah, berdasarkan historisnya sekitar 50 persen yang di pass trough. Nah, hitungannya ini mengakibatkan sekitar penambahan inflasi 0,2 persen. Tetapi apakah ini besar? Jawabannya tidak," jelas Aida dalam konferensi pers RDG BI di Jakarta, Rabu (18/12/2024).

Menurut Aida, inflasi akibat kenaikan PPN tetap terkendali dalam proyeksi target inflasi 2025 sebesar 2,5% plus minus 1%. Selain itu terdapat faktor-faktor lain yang turut mempengaruhi inflasi, seperti penurunan harga komoditas global dan kebijakan moneter yang konsisten dari BI.

"Jangan lupa juga ada faktor-faktor lain yang mempengaruhi, kan enggak hanya satu ya, PPN naik, tapi yang lain-lain juga itu harus dilihat," ungkapnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kurs Tembus Rp18 Ribu,...
Kurs Tembus Rp18 Ribu, Gubernur BI Siapkan 2 Jurus Jaga Nilai Tukar Rupiah
BI Respons Rupiah Tembus...
BI Respons Rupiah Tembus Rp18.000, Samakan Nasib dengan Tetangga RI
Mengenal Lipstick Effect,...
Mengenal Lipstick Effect, Alasan Mal dan Coffee Shop Tetap Ramai di Tengah Krisis Ekonomi
Kurs Rupiah Ambruk ke...
Kurs Rupiah Ambruk ke Rp17.956 per Dolar AS, BI Angkat Suara
Inflasi Indonesia Mei...
Inflasi Indonesia Mei 2026 Capai 3,08%, Ini Pendorongnya
Rupiah Semakin Terpuruk...
Rupiah Semakin Terpuruk Dekati Rp17.900 per Dolar AS, BI Buka Suara
BI Rate Naik dan Rupiah...
BI Rate Naik dan Rupiah (tetap) Melemah
Pertumbuhan 5,6%, tetapi...
Pertumbuhan 5,6%, tetapi Mengapa Investor Masih Gelisah?
Sinergi Pemprov DKI...
Sinergi Pemprov DKI dan BI, Inflasi Jakarta Melandai pada Mei
Rekomendasi
Jadi Penasihat Presiden,...
Jadi Penasihat Presiden, Said Iqbal Siap Perjuangkan Kepastian Kerja dan Upah Layak
Liburan Mewah Tanpa...
Liburan Mewah Tanpa Menguras Anggaran: Hotel Bintang 4 dan 5 Mulai Rp300.000
Eks Ketua Ombudsman...
Eks Ketua Ombudsman Hery Susanto Segera Disidang
Berita Terkini
Implementasi PP TUNAS...
Implementasi PP TUNAS Harus Bisa Jaga Daya Saing Generasi Muda di Ekonomi Digital
Bank Sentral China Borong...
Bank Sentral China Borong Emas 19 Bulan Berturut-turut, Ada Apa?
BKI dan ASDP Perkuat...
BKI dan ASDP Perkuat Sinergi Keselamatan Kerja Melalui Audit SMK3
Silmy Karim Dicopot...
Silmy Karim Dicopot dari Komisaris Telkom usai Tersangka KPK
DPR Ingatkan Potensi...
DPR Ingatkan Potensi Moral Hazard Penambahan Layer Rokok Ilegal
Merger BUMN Karya Mundur...
Merger BUMN Karya Mundur ke Kuartal IV-2026, BP BUMN Ungkap Alasannya
Infografis
5 Manfaat Makan Kurma...
5 Manfaat Makan Kurma Saat Sahur dan Buka Puasa
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved