Konsumen RI lemah dalam menekan produsen
A
A
A
Sindonews.com - Konsumen di Indonesia dinilai hanya memiliki posisi tawaran yang sangat lemah untuk menekan produsen, khususnya pada sektor automotif. Hal ini lantaran adanya monopoli industri yang berkembang, sehingga memungkinkan perilaku opoturnistik sampai ke konsumen.
"Bagi produsen di Indonesia, kebodohan Anda adalah keuntungan kami. Jadi semakin diam konsumen itu malah semakin bagus. Kalau komplain kita layani, kalau tidak ya lewat saja," ujar Anggota Komisi VI DPR RI, Hendrawan Sutikno di Warung Daun, Cikini, Jakarta, Minggu (6/5/2012).
Hendrawan mengakui salah satu faktor pengaturan industri dan pengawasan serta jaminan untuk konsumen dalam hal legalitas adalah di DPR. Namun, dia meragukan industri yang sehat dapat tercipta, jika dari segi anggaran saja tidak tercukupi. Misalnya saja, anggaran untuk Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) hanya sebesar Rp100 miliar.
"Ironisnya, untuk pengawasan produsen hanya 100 mliar. Padahal, sebenarnya struktur pasar yang sehat untuk efisiensi nasional," jelasnya.
Maka dari itu, ketidakberesan dalam persoalan tersebut, hanya bisa dilakukan secara personal. Salah satu caranya adalah melakukan sosialisasi kepada konsumen agar dapat menekan produsen.
"Mari jangan pernah capek lakukan sosialisasi dengan konsumen. Konsumen juga harus aktif agar dapat menekan para produsen," pungkas Anggota Fraksi PDI Perjuangan tersebut.
Sebelumnya Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) menyatakan tingkat complaint (aduan) masyarakat terhadap produk otomotif tahun 2011 mencapai 3,24 persen. Angka tersebut meningkat dari tahun 2010 yang hanya sebesar 1,86 persen. Namun, jika dibandingkan dengan negara-negara besar lainnya, Indonesia masih sangat jauh tertinggal.
"Jumlah aduan ini meningkat disebabkan buruknya customer servise dan perlindungan Undang-undang terhadap konsumen," kata Ketua Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia Sudaryatmo. (ank)
"Bagi produsen di Indonesia, kebodohan Anda adalah keuntungan kami. Jadi semakin diam konsumen itu malah semakin bagus. Kalau komplain kita layani, kalau tidak ya lewat saja," ujar Anggota Komisi VI DPR RI, Hendrawan Sutikno di Warung Daun, Cikini, Jakarta, Minggu (6/5/2012).
Hendrawan mengakui salah satu faktor pengaturan industri dan pengawasan serta jaminan untuk konsumen dalam hal legalitas adalah di DPR. Namun, dia meragukan industri yang sehat dapat tercipta, jika dari segi anggaran saja tidak tercukupi. Misalnya saja, anggaran untuk Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) hanya sebesar Rp100 miliar.
"Ironisnya, untuk pengawasan produsen hanya 100 mliar. Padahal, sebenarnya struktur pasar yang sehat untuk efisiensi nasional," jelasnya.
Maka dari itu, ketidakberesan dalam persoalan tersebut, hanya bisa dilakukan secara personal. Salah satu caranya adalah melakukan sosialisasi kepada konsumen agar dapat menekan produsen.
"Mari jangan pernah capek lakukan sosialisasi dengan konsumen. Konsumen juga harus aktif agar dapat menekan para produsen," pungkas Anggota Fraksi PDI Perjuangan tersebut.
Sebelumnya Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) menyatakan tingkat complaint (aduan) masyarakat terhadap produk otomotif tahun 2011 mencapai 3,24 persen. Angka tersebut meningkat dari tahun 2010 yang hanya sebesar 1,86 persen. Namun, jika dibandingkan dengan negara-negara besar lainnya, Indonesia masih sangat jauh tertinggal.
"Jumlah aduan ini meningkat disebabkan buruknya customer servise dan perlindungan Undang-undang terhadap konsumen," kata Ketua Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia Sudaryatmo. (ank)
()