Pembatasan listrik pada kementerian tidak tepat
A
A
A
Sindonews.com - Pemerintah sepertinya belum cukup kompak dalam niat menjalani rencana pengendalian BBM bersubsidi dan penghematan listrik. Salah satunya terlihat dari Menteri Pekerjaan Umum Joko Kirmanto yang menyatakan langkah penghematan listrik pada kantor pemerintahan sangat tidak tepat. Pasalnya di jam tersebut masih banyak yang masih melakukan pekerjaannya.
"Penghematan ini harus kita sikapi dengan bijak, kalau langkah penghematan listrik membuat pegawai harus pulang jam 6 sore sementara pekerjaan belum selesai, ya janganlah," ujar Joko ketika ditemui di Kantor Kementerian Koordinator Perekonomian, Jakarta, Senin (7/5/2012).
Joko, menuturkan aturan tersebut akan tetap dilaksanakan meski itu sangat bertentangan. Tetapi, dirinya memastikan di dalam jajaran kementerian PU ada yang belum terselesaikan pekerjaannya hingga pukul 18.00, maka akan diberikan ruangan khusus untuk menyelesaikan pekerjaan tersebut.
"Kalau Menteri ESDM minta seperti itu, akan kita usahakan, tetapi jika nantinya pegawai harus terpaksa tidak bisa pulang karena harus menyelesaikan pekerjaannya, maka nanti kita kasih lampu-lah tetapi diruangan terbatas," jelasnya.
Akan tetapi pada intinya jangan sampai menurut Joko penghematan tersebut hanya membuat pekerjaan masing-masing karyawan terabaikan. "Intinya kita mau hemat tetapi jangan sampai membuat pekerjaan tidak selesai," pungkasnya.
Sebelumnya Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Hatta Rajasa menuturkan, penghematan yang akan dilaksanakan pemerintah tidak akan membatasi kinerja para pegawai. Namun, penggunaan listrik dapat dilakukan sesuai dengan kebutuhan.
"Ya kalau pekerjaan sudah selesai ya matikan lampunya, gak perlu menunggu jam 6 tapi kalau perlu lembur sampai jam 9 diperlukan ya biarkan menyala. Ini kan soal menghemat, yang penting pemakaian lampu sesuai dengan keperluannya. Bukan berarti penghematan, kemudian kita tidak usah bekerja, tidak begitu. Yang betul-betul bekerja, memerlukan lembur silakan, akan tetapi bagi yang sudah selesai matikan dan udara juga tidak perlu terlalu dingin 25 derajat saja," paparnya. (ank)
"Penghematan ini harus kita sikapi dengan bijak, kalau langkah penghematan listrik membuat pegawai harus pulang jam 6 sore sementara pekerjaan belum selesai, ya janganlah," ujar Joko ketika ditemui di Kantor Kementerian Koordinator Perekonomian, Jakarta, Senin (7/5/2012).
Joko, menuturkan aturan tersebut akan tetap dilaksanakan meski itu sangat bertentangan. Tetapi, dirinya memastikan di dalam jajaran kementerian PU ada yang belum terselesaikan pekerjaannya hingga pukul 18.00, maka akan diberikan ruangan khusus untuk menyelesaikan pekerjaan tersebut.
"Kalau Menteri ESDM minta seperti itu, akan kita usahakan, tetapi jika nantinya pegawai harus terpaksa tidak bisa pulang karena harus menyelesaikan pekerjaannya, maka nanti kita kasih lampu-lah tetapi diruangan terbatas," jelasnya.
Akan tetapi pada intinya jangan sampai menurut Joko penghematan tersebut hanya membuat pekerjaan masing-masing karyawan terabaikan. "Intinya kita mau hemat tetapi jangan sampai membuat pekerjaan tidak selesai," pungkasnya.
Sebelumnya Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Hatta Rajasa menuturkan, penghematan yang akan dilaksanakan pemerintah tidak akan membatasi kinerja para pegawai. Namun, penggunaan listrik dapat dilakukan sesuai dengan kebutuhan.
"Ya kalau pekerjaan sudah selesai ya matikan lampunya, gak perlu menunggu jam 6 tapi kalau perlu lembur sampai jam 9 diperlukan ya biarkan menyala. Ini kan soal menghemat, yang penting pemakaian lampu sesuai dengan keperluannya. Bukan berarti penghematan, kemudian kita tidak usah bekerja, tidak begitu. Yang betul-betul bekerja, memerlukan lembur silakan, akan tetapi bagi yang sudah selesai matikan dan udara juga tidak perlu terlalu dingin 25 derajat saja," paparnya. (ank)
()