30 gedung pemerintah akan diaudit energi gratis
A
A
A
Sindonews.com - Direktorat Jenderal Energi baru, Terbarukan Dan Konservasi Energi, Kementerian ESDM, memberikan kesempatan melakukan audit gratis untuk 30 gedung pemerintah melalui Program Kemitraan Konservasi Energi. Program audit energi ini merupakan tindak lanjut Instruksi Presiden No. 13 Tahun 2011.
“Program audit energi bertujuan untuk membantu pengelola bangunan gedung pemerintah untuk melakukan upaya-upaya penghematan energi. Kegiatan audit akan dilakukan pada bulan Juli-Oktober 2012 oleh tim auditor yang kompeten dan kredible dibidang konservasi energi,” ujar Direktur Konservasi Energi, Maryam Ayuni, sebagaimana dikutip dari situs resmi Kementerian ESDM, Selasa (8/5/2012).
“Biaya yang diperlukan untuk audit energi akan ditanggung oleh Direktorat Jenderal Energi Baru, Terbarukkan dan Konservasi Energi,” lanjut Maryam.
Selanjutnya Maryam mengatakan, jika ada instansi-instansi yang berminat untuk mendapatkan bantuan audit energi gratis dapat menyampaikan surat pemberitahun terlebih dahulu kepada Direktorat Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi, dan disertai dengan membuat surat pernyataan komitmen untuk mengikuti kegiatan audit energi melalui program Kemitraan Konservasi Energi.
Progran audit energi merupakan tindak lanjut instruksi Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono yang menginstruksikan untuk melakukan penghematan energi dan air kepada seluruh rakyat Indonesia termasuk jajaran pemerintah baik pusat maupun daerah untuk menghemat penggunaan energi dan air.
"Langkah-Iangkah dan inovasi penghematan energi dan air di lingkungan Kementerian-Kementerian utama akan dipantau untuk mencapai target penghematan 20 hingga 30 persen," tuntasnya.
“Program audit energi bertujuan untuk membantu pengelola bangunan gedung pemerintah untuk melakukan upaya-upaya penghematan energi. Kegiatan audit akan dilakukan pada bulan Juli-Oktober 2012 oleh tim auditor yang kompeten dan kredible dibidang konservasi energi,” ujar Direktur Konservasi Energi, Maryam Ayuni, sebagaimana dikutip dari situs resmi Kementerian ESDM, Selasa (8/5/2012).
“Biaya yang diperlukan untuk audit energi akan ditanggung oleh Direktorat Jenderal Energi Baru, Terbarukkan dan Konservasi Energi,” lanjut Maryam.
Selanjutnya Maryam mengatakan, jika ada instansi-instansi yang berminat untuk mendapatkan bantuan audit energi gratis dapat menyampaikan surat pemberitahun terlebih dahulu kepada Direktorat Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi, dan disertai dengan membuat surat pernyataan komitmen untuk mengikuti kegiatan audit energi melalui program Kemitraan Konservasi Energi.
Progran audit energi merupakan tindak lanjut instruksi Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono yang menginstruksikan untuk melakukan penghematan energi dan air kepada seluruh rakyat Indonesia termasuk jajaran pemerintah baik pusat maupun daerah untuk menghemat penggunaan energi dan air.
"Langkah-Iangkah dan inovasi penghematan energi dan air di lingkungan Kementerian-Kementerian utama akan dipantau untuk mencapai target penghematan 20 hingga 30 persen," tuntasnya.
()