Kementerian PAN-RB fokus hemat biaya perjalanan

Rabu, 09 Mei 2012 - 15:16 WIB
Kementerian PAN-RB fokus...
Kementerian PAN-RB fokus hemat biaya perjalanan
A A A
Sindonews.com - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Azwar Abubakar menyatakan tidak ada aturan khusus untuk jam kerja Pegawai Negeri Sipil (PNS) terkait dengan program penghematan listrik di setiap kantor pemerintahan. Menurutnya, Kemenpan akan lebih fokus kepada penghematan di biaya perjalanan.

"Tidak ada, kita tidak mengatur itu (jam kerja Pegawai Negeri Sipil)," ujarnya saat ditemui di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Rabu (9/5/2012).

Dia mengatakan, bahwa memang secara tugaspun dirinya tidak diminta untuk mempersiapkan aturannya. "Tidak ada instruksi khusus, saya konsentrasi di biaya perjalanan," singkat Azwar.

Dari penghematan di biaya perjalanan tersebut, Azwar menuturkan bahwa akan dialokasikan untuk hal-hal lain yang juga menjadi prioritas. Salah satunya adalah, dengan memberikan pelatihan khusus kepada setiap PNS di Indonesia.

"Saya tekankan sekarang, pelatihan PNS ditingkatkan, minimal 10 persen tiap tahun harus dilatih, potong dari anggaran perjalanan ke sana. 500 ribu PNS minimal tiap tahun kita latih, sekarang 200 ribu, jadi anggarannya tidak usah nambah potong saja dari anggaran perjalanan sekitar 20 persen, maka hal itu cukup," pungkasnya.

Seperti diketahui sebelumnya rencana penghematan yang dilakukan pemerintah melalui lima langkah, dimana salah satu langkah yang diusulkan yakni memadamkan aliran listrik setelah pukul 17.00 WIB pada jajaran Kementerian akan mulai diberlakukan mulai Juni mendatang.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Hatta Rajasa, menuturkan, penghematan yang akan dilaksanakan pemerintah tidak akan membatasi kinerja para pegawai. Namun, penggunaan listrik dapat dilakukan sesuai dengan kebutuhan.

"Kalau pekerjaan sudah selesai ya matikan lampunya, tidak perlu menunggu jam 6 tapi kalau perlu lembur sampai jam 9 diperlukan ya biarkan menyala. Ini kan soal menghemat, yang penting pemakaian lampu sesuai dengan keperluannya. Bukan berarti penghematan, kemudian kita tidak usah bekerja, tidak begitu. Yang betul-betul bekerja, memerlukan lembur silakan, akan tetapi bagi yang sudah selesai matikan dan udara juga tidak perlu terlalu dingin 25 derajat saja," paparnya. (ank)
()
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkini
Prediksi Ngeri Goldman...
Prediksi Ngeri Goldman Sachs: Harga Minyak Brent Bakal Meroket ke USD120 per Barel
31 menit yang lalu
IHSG Hari Ini Ditutup...
IHSG Hari Ini Ditutup Naik 1,74% ke Level 6.340
48 menit yang lalu
Bahlil Ramal 10 Tahun...
Bahlil Ramal 10 Tahun Lagi Kendaraan Listrik Bakal Digantikan Hidrogen
1 jam yang lalu
Purbaya Siap Terbitkan...
Purbaya Siap Terbitkan Panda Bond 23 Juli 2026, Bidik Dana dari China Rp18 Triliun
1 jam yang lalu
Penetapan Pemasok Batu...
Penetapan Pemasok Batu Bara PLTU Jadi Kewenangan Penuh Ditjen Minerba
2 jam yang lalu
APBN Semester I 2026...
APBN Semester I 2026 Defisit Rp196,5 Triliun, Purbaya: Kinerja Fiskal Tetap Kuat
2 jam yang lalu
Infografis
Rp708 Juta per Jam,...
Rp708 Juta per Jam, Biaya Operasional F-35 Israel Sekali Terbang
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved