Pusat tolak tambah kuota BBM untuk daerah

Kamis, 10 Mei 2012 - 10:04 WIB
Pusat tolak tambah kuota...
Pusat tolak tambah kuota BBM untuk daerah
A A A


Sindonews.com - Pemerintah pusat menegaskan tidak akan memenuhi permintaan pemerintah daerah (pemda) terkait jebolnya kuota jumlah bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi di beberapa daerah.

Sebab, alokasi BBM bersubsidi dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara-Perubahan (APBN-P) 2012 yang hanya 40 juta kiloliter (kl) bakal terlampaui.

“Kalau semua pemerintah daerah, dari gubernur, bupati, minta tambah kuota, jumlah 40 juta kl itu bisa lewat. Sekarang ini saja, kuota itu masih kurang,” kata Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jero Wacik di Jakarta kemarin.

Dia menuturkan, sebaiknya pemerintah daerah melakukan pengawasan secara ketat agar bisa mengurangi terjadi penyalahgunaan BBM bersubsidi. Upaya tersebut bisa dilakukan dengan kerja sama dengan kepolisian daerah serta PT Pertamina (Persero). Dia mencontohkan, kerawanan penyalahgunaan BBM bersubsidi di Kalimantan Timur dan Kalimantan Selatan akibat kurangnya pengontrolan di kedua wilayah tersebut.

Guna mengantisipasi penyelewengan, pemerintah bersama Pertamina mempersiapkan aksi pengendalian BBM bersubsidi di Kalimantan.

Salah satunya adalah melarang kendaraan pertambangan atau perkebunan untuk ingin mengisi BBM bersubsidi di stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU).

Sebelumnya Satuan Tugas (Satgas) Pengawasan dan Pengendalian BBM Bersubsidi yang diketuai oleh Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) mengungkap penyelewengan selama Januari-April 2012 yang merugikan negara sebesar Rp111,25 miliar.

Marine fuel oil (MFO) merupakan jenis bahan bakar terbanyak yang disalahgunakan dengan volume mencapai 250.109 kiloliter (kl) senilai Rp105 miliar.

Kepala BPH Migas Andy Noorsaman Sommeng mengatakan, angka penyalahgunaan terbesar terjadi pada April 2012. Pada bulan itu BPH Migas mencatat terjadi kelebihan kuota sampai 8%, melebihi Februari dan Maret 2012 yang kelebihan kuotanya mencapai 5–6%.

“Karena itu,kalau tidak ada batasan, dikhawatirkan kuota BBM bersubsidi membengkak sampai 42 juta kl, melebihi batas kuota dalam APBN sebesar 40 juta kl,” ujarnya. (bro)
()
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.0211 seconds (0.1#10.140)