Antisipasi impor, 3 produk akan dikenakan SNI

Kamis, 10 Mei 2012 - 10:09 WIB
Antisipasi impor, 3...
Antisipasi impor, 3 produk akan dikenakan SNI
A A A


Sindonews.com - Pemerintah akan mengenakan Standar Nasional Indonesia (SNI) wajib pada tiga jenis produk, yakni elektronika, tekstil, dan mainan anak. Pengenaan SNI dilakukan karena selama ini impor tiga produk itu terus membanjiri pasar domestik.

“Pemerintah akan mengeluarkan SNI wajib pada produk- produk yang selama ini membanjiri pasar dalam negeri yakni elektronika, tekstil, alas kaki, dan mainan anak. Selain itu,SNI akan diberlakukan pada 400 harmonize system (HS). SNI macam-macam, bisa mencakup 20 atau 40 HS,” kata Sekjen Kementerian Perindustrian (Kemenperin) Anshari Bukhari di Jakarta kemarin.

Menurut dia, proses pembuatan SNI sudah selesai dan akan diterapkan dalam peraturan menteri. Selanjutnya SNI akan diberlakukan enam bulan setelah ditetapkan. Sementara, Dirjen Industri Kecil dan Menengah (IKM) Kemenperin Euis Saedah mengatakan, pihaknya akan memfasilitasi 10 IKM di sektor garmen untuk memperoleh SNI sehingga memiliki nilai tambah dan mampu bersaing di pasar global.

Adapun 10 IKM itu antara lain adalahlimaIKMJawa Barat,dua Jawa Tengah, dua dari Jawa Timur, dan satu dari Bali. “Pemerintah akan memprioritaskan industri tekstil dan mainan anak terlebih dahulu mengingat kedua sektor tersebut telah dibanjiri produk luar negeri,” kata Euis.

Dia menambahkan, proses pembuatan SNI pada produk tekstil akan dilakukan melalui penelitian bahan beracun dan berbahaya.

Kepala Pusat Standardisasi Badan Pengkajian Kebijakan Iklim dan Mutu Industri (BPKIMI) Kemenperin Tony Sinambela sebelumnya mengatakan, terdapat beberapa kendala dalam proses pemberlakuan SNI secara wajib. Kendala pertama yakni memperhitungkan kemampuan serta kesiapan dari sektor industri terkait.

Kendala lain, masih minimnya infrastruktur standardisasi seperti ketersediaan laboratorium uji. Selain itu, kata Tony, proses pengajuan SNI wajib ke Organisasi Perdagangan Dunia (WTO) juga membutuhkan waktu yang cukup lama.

“Jadi, memang butuh waktu agak lama. Minimal dua tahun. Misalnya, belum ada laboratorium uji yang menguji komponen listrik mainan anak, maka pemerintah harus menyediakan dananya dulu. Kami sedang berupaya. Yang penting, jangan sampai malah tergerus produk impor,” paparnya. (bro)
()
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkini
Pegadaian Gelar Literasi...
Pegadaian Gelar Literasi Keuangan dan Investasi Emas di Kemendes PDT
16 menit yang lalu
RupiahCepat dan Bank...
RupiahCepat dan Bank DBS Kolaborasi Perluas Akses Pembiayaan
31 menit yang lalu
Bahlil Beberkan soal...
Bahlil Beberkan soal Rencana Pembentukan Bursa Mineral Indonesia
1 jam yang lalu
Pakar Ingatkan Galon...
Pakar Ingatkan Galon Guna Ulang Jangan Dipakai Lebih dari Setahun
1 jam yang lalu
IHSG Terjun Bebas 4,52%...
IHSG Terjun Bebas 4,52% Sore Ini, Banyak Saham 'Berdarah-darah'
2 jam yang lalu
Satu Seperempat Abad...
Satu Seperempat Abad Menjaga Kepercayaan, Pegadaian Konsisten Hadirkan Layanan Terdepan untuk Negeri
2 jam yang lalu
Infografis
3 Syarat Iran di Selat...
3 Syarat Iran di Selat Hormuz: Aturan Ketat untuk Kapal yang Melintas
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved