BNI ngotot tahan 104 sertifikat nasabah

Jum'at, 11 Mei 2012 - 12:35 WIB
BNI ngotot tahan 104...
BNI ngotot tahan 104 sertifikat nasabah
A A A
Sindonews.com - Meski dua kali mendapat somasi, PT Bank Negera Indonesia (BNI 46) Cabang Denpasar bergeming enggan menyerahkan 104 sertifikat kepemilikan perhimpunan penghuni Bali Kuta Residence (BKR). Alasannya, objek dimaksud telah masuk boedel pailit sebagaimana tertuang dalam jawaban somasi kedua, yang dilayangkan perhimpunan penghuni BKR.

Lewat kuasa hukum BNI, I Gede Agung Sanjaya, disebutkan jika 104 sertifikat merupakan bagian dari 275 sertifikat yang tercatat atas nama PT Dwimas Andalan Bali (DAB). Dari jumlah itu, 82 sertifikat telah dikembalikan ke PT DAB. Sedangkan 193 lainnya masih menjadi agunan kredit PT DAB ke BNI.

"Untuk 104 tidak dibebani hak tanggungan, sementara 193 sertifikat dinyatakan masuk harta pailit sebagai boedel pailit yang pemberesannya dilakukan kurator," beber kuasa hukum perhimpunan pemilik BKR, Agus Samijaya dalam keterangan resminya di Denpasar, Jumat (11/5/2012).

Atas dasar itulah, BNI ngotot menahan 104 sertifikat meskipun dua pemilik BKR dua kali melayangkan somasi. Penjelasan tersebut dipandang aneh mengingat sampai saat ini, belum ada dokumen yang menyatakan jika 193 sertifikat masuk boedel pailit.

Terlebih, 104 sertifikat tersebut sudah melalui jual beli yang sah antara PT DAB dengan para pembeli sudah lunas dan dilakukan jauh sebelum PT DAB dinyatakan pailit.

"BNI menyatakan sendiri, 104 sertifikat tidak masuk yang dibebani tanggungan. Ini jelas janggal dan diduga penuh rekayasa," tuding Agus usai menerima jawaban somasi dari BNI yang diterima Kamis 10 Mei 2012.

Sebelumnya, Bank Indonesia meminta BNI berpegang pada Peraturan Bank Indonesia (PBI) No 7/7/PBI/2005 tentang penyelesaian pengaduan nasabah. Dalam suratnya, BI selaku pengawas perbankan meminta BNI segera melaporkan kronologis permasalahan dan tindak lanjut yang sudah dilakukan.

Seperti diketahui, 104 pemilik BKR mensomasi BNI hingga dua kali. Mereka meminta agar BNI menyerahkan 104 sertifikat yang telah dibayar lunas. (ank)
()
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8064 seconds (0.1#10.140)