Denda pajak restoran di Medan mencapai Rp1,8 M

Jum'at, 11 Mei 2012 - 12:56 WIB
Denda pajak restoran...
Denda pajak restoran di Medan mencapai Rp1,8 M
A A A
Sindonews.com - Perhitungan pajak yang ditentukan Pemerintah Kota (Pemko) Medan masih banyak membingungkan wajib pajak, khususnya dari kalangan pemilik restoran.

Akibatnya, pemilik restoran tetap saja memiliki tunggakan meski secara persentase 95 persen restoran di kota Medan telah memiliki surat pembuktian pajak tahunan (SPPT) dan membayar pajak ke pemerintah, termasuk melalui Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda).

Kepala Seksi Penetapan, Dispenda Kota Medan Indra membenarkan adanya selisih pajak yang cukup besar yang belum dibayarkan pemilik restoran di Kota Medan pada 2011. “Jumlah pajak yang kurang bayar itu dimasukkan sebagai denda dan jumlahnya mencapai Rp1.883.283.000. Yang sudah terbayar hingga kini baru berkisar Rp290 juta,” kata Indra di sela-sela rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi C DPRD Kota Medan kemarin.

Menurut dia, angka itu muncul dikarenakan ada perbedaan perhitungan kewajiban pajak dari pihak pengelola restoran dengan perhitungan pihak Dispenda. “Ada perbedaan persepsi, jadi terjadi salah perhitungan,” kata Indra.

Ia menambahkan, dalam pelaksanaan di lapangan pihak pengelola restoran diberi kebebasan mengisi formulir pajak mereka dan memasukkan hitungan pajak yang harus dibayarkan ke pemerintah. Namun setelah diteliti, banyak ditemukan yang tidak sesuai dengan perhitungan Dispenda.

Awalnya, kata dia, pemilik restoran terkejut ketika Dispenda menyodorkan selisih angka pajak yang wajib dibayarkan tersebut. ”Setelah kami komunikasikan dengan baik mengapa hitungan pajak dari kami berbeda dengan hitungan mereka, akhirnya pihak pengusaha restoran bersedia membayar, namun minta pembayaran secara dicicil,” jelasnya.

Selain denda pajak restoran, dari data yang disampaikan Indra dalam RDP tersebut juga terungkap adanya kekurangan bayar pajak dari sektor perhotelan mencapai Rp1.22.357.537, pajak hiburan Rp234.597.900 dan denda pajak parkir Rp26.711.563 atau total secara keseluruhan mencapai Rp951.548.058.000.

Besarnya jumlah pajak yang kurang bayar itu dikarenakan penagihannya dilakukan setahun sekali. Padahal idealnya penagihan dilakukan sekali tiga bulan. Penagihan terpaksa dilakukan karena pegawai yang tersedia tidak memadai. ”Kami kekurangan SDM, tenaga pengutip pajak kami sangat minim. Sementara tenaga outsourcing tidak diperkenankan oleh aturan untuk mengutip pajak, mereka hanya menyampaikan penagihan,” ucapnya.

Sementara itu, anggota Komisi C DPRD Kota Medan Herri Zulkaranen mempersoalkan metode pengutipan pajak yang dilakukan Dispenda sehingga menyebabkan pajak kurang bayar tinggi. Menurut dia, jika Dispenda melakukan pengutipan pajak sekali setahun, jelas jumlahnya akan membengkak dan terkesan besar.

Akibatnya wajib pajak dari kalangan pengusaha cukup kelimpungan untuk membayarnya. Anggota Komisi C lainnya CP Nainggolan meminta Dispenda serius mengatasi masalah. Sebab ia khawatir situasi ini dijadikan ajang kongkalikong antara petugas pajak dengan pengusaha yang ingin denda pajaknya dikurangi. ”Kalau begini bisa jadi muncul Gayus-Gayus baru,” ucapnya. (ank)
()
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkini
Kredit Perbankan Juni...
Kredit Perbankan Juni 2026 Tumbuh 12,67%, BI Optimistis Capai Target Tahun Ini
2 menit yang lalu
Tips MotionTrade: Kenali...
Tips MotionTrade: Kenali Risiko Investasi Reksa Dana sebelum Mulai Berinvestasi
15 menit yang lalu
KAI Logistik Kelola...
KAI Logistik Kelola 8,7 Juta Ton Angkutan Barang di Semester I 2026
52 menit yang lalu
Transaksi BI-FAST Capai...
Transaksi BI-FAST Capai 1,53 Miliar di Triwulan II 2026, Nilainya Tembus Rp3.777 Triliun
1 jam yang lalu
Pertamina Patra Niaga...
Pertamina Patra Niaga Integrasikan Penanganan Stunting dan Pemberdayaan UMKM
1 jam yang lalu
Heboh Surat Dinas ke...
Heboh Surat Dinas ke AS dengan Keluarga Bocor, Menteri PU: Saya Nggak Jadi Berangkat
1 jam yang lalu
Infografis
Skuad Timnas Spanyol...
Skuad Timnas Spanyol di Piala Dunia 2026, Tak Ada Pemain Real Madrid
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved