Pengusaha dan dokter harapkan hak paten jamu

Sabtu, 12 Mei 2012 - 20:00 WIB
Pengusaha dan dokter...
Pengusaha dan dokter harapkan hak paten jamu
A A A


Sindonews.com - Jamu sebagai salah satu obat alternatif, kini tidak lagi dipandang sebelah mata. Untuk itu, beberapa produsen dan dokter ahli akan berusaha mematenkan beberapa tanaman herbal agar tidak diakui oleh negara lain.

Salah seorang pengusaha jamu kenamaan di Indonesia, Irwan Hidayat, mengatakan, hingga kini masih belum banyak tanaman herbal atau jamu yang telah dipatenkan. “Belum banyak yang dipatenkan. Dalam hal ini kami butuh dukungan dari masyarakat dan akademisi untuk sama-sama berperan,” jelasnya.

Hal tersebut dijelaskan Irwan saat acara Simposium Nasional Herbal Medik “Pemanfaatan Herbal Medik Sebagai Paradigma Baru Dalam Pelayanan Kesehatan” di Universitas Maranatha, Sabtu (12/5/2012).

Menurutnya, jika hak paten telah dimiliki maka dengan perkembangan jaman, dapat dipastikan negara lain akan membidik Indonesia untuk membeli produk herbal. “Saat ini dokter yang menggunakan obat hebal masih sekitar 2%,” katanya.

Sementara itu, Sekjen Perhimpunan Dokter Herbal Medik Indonesia (PDHMI) Aldrin Neilwan Pancaputra mengatakan, untuk hak paten obat herbal harus didukung oleh dokter-dokter indonesia. Dengan demkikian, diharapkan para dokter bisa memberikan penjelasan ilmiah mengenai manfaat penggunaan obat herbal seperti jamu.

“Salah satunya dokter-dokter itu diberi dulu pengetahuan mengenai tanaman yang akan digunakan dala penelitian pelayanan,” tuturnya. (bro)
()
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6812 seconds (0.1#10.140)