Divestasi 24% saham Newmont & dividen sesuai aturan

Selasa, 15 Mei 2012 - 19:52 WIB
Divestasi 24% saham Newmont & dividen sesuai aturan
Divestasi 24% saham Newmont & dividen sesuai aturan
A A A
Sindonews.com - PT Daerah Maju Bersaing membantah tudingan Indonesia Corruption Watch (ICW) yang menyebut adanya dugaan telah terjadi pelanggaran dalam proses divestasi 24 persen saham PT Newmont Nusa Tenggara (NNT) dan dalam proses pembagian dividen untuk pihak pemerintah daerah (Pemda).

"Kami bersih. Kami melaksanakan sesuai ketentuan perundang-undangan," kata Direktur Utama PT Daerah Maju Bersaing (DMB), Andy Hadianto di Jakarta, Selasa (15/5/2012).

Sedangkan terkait dengan pembagian dividen, lanjutnya, hal itu mengacu pada Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) seperti diatur dalam UU Perseroan Terbatas dan Peraturan Daerah tentang PT DMB. “Itu juga mengacu kepada saldo kas yang tersedia,” sebutnya.

Andy menyatakan, dividen yang dibagikan adalah laba perusahaan setelah dikurangi pajak dan biaya-biaya. Dividen dibagikan kepada pemegang saham 90 persen setelah dikurangi pajak dan operasional perseroan.

"Dividen yang dibagikan sampai tahun 2011 kepada pemegang saham senilai Rp292.749.879.674 (Rp292 miliar) dan langsung ditransfer ke rekening kas daerah masing-masing pemegang saham," papar Andy.

Sebanyak 24 persen saham divestasi PT NNT dikuasai perusahaan patungan, antara pemerintah daerah Nusa Tenggara Barat dan tiga pemerintah kabupaten dengan pihak Multicapital.

Pada bagian lain, Andy menegaskan, dasar hukum PT DMB adalah Perda Nomor 4/2010 tentang PT DMB, sedang penyertaan modal pada PT DMB. Selain ditetapkan dalam perda penyertaan modal dan perda APBD yang ditetapkan bersama oleh legislatif dan eksekutif di masing-masing Pemda seperti Provinsi Nusa Tenggara Barat, Kabupaten Sumbawa Barat dan Kabupaten Sumbawa.

Menurutnya proses divestasi saham asing adalah untuk pertama kali di Indonesia dimana pemda dapat ikut memiliki saham dengan tanpa menggunakan dana APBD, dan justru memberikan manfaat bagi daerah. "Learning by doing lah. Belum ada contohnya," pungkasnya. (ank)
()
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.1928 seconds (0.1#10.140)