Kenaikan DP picu penjualan motor turun 25%
A
A
A
Sindonews.com - Bank Indonesia (BI) yang resmi mengeluarkan besaran Loan To Value (LTV) atau Down Payment (DP) kendaraan bermotor sebesar 25 persen, sedangkan uang muka kendaraan roda empat nonproduktif minimal 30 persen. Disinyalir hal tersebut akan memicu target penjualan sepeda motor di 2012 ini terkoreksi sebanyak 25 persen, akibat kenaikan DP ini.
“Dalam seminar sosialisasi kenaikan uang muka kredit, Ketua AISI Gunadi Sinduwinata menyatakan bahwa pasar akan terkoreksi 25 persen di 2012 ini. Diprediksi penjualan hanya akan mencapai 6,3 juta unit sepeda motor, jauh menurun dibandingkan tahun lalu yang menyentuh 8,1 juta unit,” jelas Ketua Bidang Komersial Asosiasi Industri Sepeda Motor Indonesia (AISI) Sigit Kumala, Rabu (16/5/2012).
Dia menambahkan AISI sendiri sudah sempat berusaha meminta Pemerintah meninjau kembali keputusan kenaikan DP ini, dengan melayangkan surat keberatan. Tapi, keputusan tersebut sudah tidak bisa ditarik kembali demi menyehatkan pemberian kredit.
“Semua upaya sudah dilakukan, tapi keputusan ini sudah final dan tinggal sosialisasinya saja. Mau tidak mau anggota AISI harus ikut aturan ini dan menyiapkan strategi yang paling tepat untuk tetap menjaga kestabilan penjualan,” ungkapnya.
Sesuai dengan ketentuan baru ini, maka pembelian satu unit sepeda motor sekarang sudah harus dengan uang muka lebih dari Rp1 juta. Contohnya, bila ingin membawa pulang Honda New Vario Techno 125 dengan harga Rp15,1 juta, konsumen harus membayar uang muka minimal 25 persen atau sebesar Rp3.775.000.
Contoh lain, bila ingin membawa pulang Yamaha Mio J dengan harga Rp11,99 juta, dengan uang muka minimal 25 persen, maka DP awal yang harus dibayarkan sebesar Rp2.997.500. (ank)
“Dalam seminar sosialisasi kenaikan uang muka kredit, Ketua AISI Gunadi Sinduwinata menyatakan bahwa pasar akan terkoreksi 25 persen di 2012 ini. Diprediksi penjualan hanya akan mencapai 6,3 juta unit sepeda motor, jauh menurun dibandingkan tahun lalu yang menyentuh 8,1 juta unit,” jelas Ketua Bidang Komersial Asosiasi Industri Sepeda Motor Indonesia (AISI) Sigit Kumala, Rabu (16/5/2012).
Dia menambahkan AISI sendiri sudah sempat berusaha meminta Pemerintah meninjau kembali keputusan kenaikan DP ini, dengan melayangkan surat keberatan. Tapi, keputusan tersebut sudah tidak bisa ditarik kembali demi menyehatkan pemberian kredit.
“Semua upaya sudah dilakukan, tapi keputusan ini sudah final dan tinggal sosialisasinya saja. Mau tidak mau anggota AISI harus ikut aturan ini dan menyiapkan strategi yang paling tepat untuk tetap menjaga kestabilan penjualan,” ungkapnya.
Sesuai dengan ketentuan baru ini, maka pembelian satu unit sepeda motor sekarang sudah harus dengan uang muka lebih dari Rp1 juta. Contohnya, bila ingin membawa pulang Honda New Vario Techno 125 dengan harga Rp15,1 juta, konsumen harus membayar uang muka minimal 25 persen atau sebesar Rp3.775.000.
Contoh lain, bila ingin membawa pulang Yamaha Mio J dengan harga Rp11,99 juta, dengan uang muka minimal 25 persen, maka DP awal yang harus dibayarkan sebesar Rp2.997.500. (ank)
()