Telat pasok gas, TPPI dipinalti PLN

Minggu, 20 Mei 2012 - 17:48 WIB
Telat pasok gas, TPPI dipinalti PLN
Telat pasok gas, TPPI dipinalti PLN
A A A
Sindonews.com - PT Trans Pasific Petrochemical Indotama (TPPI) memperoleh sanksi berupa pinalti dari PT PLN (Persero) karena gagal mengalokasikan Bahan Bakar Minyak (BBM) dari kilang TPPI ke pembangkit-pembangkit PLN, seperti Tambak Lorok dan Belawan.

“PLN telah memberi surat peringatan kepada TPPI, jika pihak TPPI tidak dapat memasok BBM selama 1 minggu maka ada pinalti yang harus dibayar ke PLN," kata Kepala Divisi BBM dan Gas PLN Suryadi Mardjoeki kepada wartawan di Jakarta, Minggu (20/5/2012).

“Kontrak tersebut dari 2011 hingga 2014. Jika pada tahun 2011 masih firm namun pada 2012 mulai tidak firm. Lagi pula pada 2011 lalu TPPI hanya bisa memasok 96 persen," ungkap Suryadi.

Pasokan BBM untuk pembangkit Tambak Lorok sebesar 200 ribu kiloliter dan Belawan sebesar 300 ribu kiloliter. "Seharusnya TPPI memasok pada tangal 20 April itu saya kasih kesempatan sampai 4 Mei," ujarnya.

Dalam penalti keterlambatan tersebut TPPI terkena 1 persen per hari dari kontrak yang telah disepakati. Pihak TPPI telah membayar sebesar Rp50 miliar dari keterlambatan untuk kedua pembangkit tersebut. "Jaminan pelaksanaan Tambak Lorok Rp20 miliar dan Belawan Rp50 miliar. Itu sudah cair," jelasnya.
()
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4974 seconds (0.1#10.140)